Moderasi Beragama dan Spirit Menatap Modernisme: Telaah Pemikiran Amin Abdullah

 Oleh Al Hafidz Al Khaeri


(Sumber: tajdid.id)


Sekilas tentang Amin Abdullah

Amin Abdullah (1959) kelahiran Pati Jawa Tengah, ia adalah seorang intelektrual muslim Indonesia. Mempunyai peran penting dalam mengembangkan pemikiran islam. memberikan angin segar kajian Islam, bahkan, boleh dikatakan, juga merupakan salah satu pemikir Islam Indonesia yang menonjol dengan gagasan-gagasan keislaman yang progresif. Pertemuan M. Amin Abdullah dengan kajian Islam pesantren dan Muhammadiyah, kajian Islam tradisi eropa, kajian Islam keindonesiaan, dan berbagai pengalaman keagamaan yang pluralistik membawanya kepada pemahaman Islam yang mencoba merangkul metode-metode pamahaman klasik dan kontemporer, dan membawanya kepada pemahaman Islam yang mampu menjawab berbagai permasalahan global.

Problematika Islam di Indonesia

Fanatisme Buta: Klaim kebenaran atas pemikiran keislaman tertentu disampaikan sebagai suatu gagasan yang tidak bisa dibenarkan, karena menutup kemungkinan adanya ruang-ruang pengembangan, kemajuan dari sisi pemahaman dan pengetahuan. Metode pemahaman tekstual-skriptural adalah final tidak bisa di ganggu gugat, tidak perlu merespon-mingnjak kemajuan teori dan metode dalam ilmu-ilmu sosial-humaniora dan sains modern. Pada akhirnya pemikiran keislaman telah melahirkan dan terbelenggu pada dogmatisme dan fanatisme buta. Persoalan ini sangat disoroti oleh Amin Abdullah. Dogmatisme keagamaan hanya melahirkan suatu sikap kaku-keras- yang berakhir pada penghakiman bahkan peniadaan kelompok-kelompok keagamaan lain yang berbeda. Salah satu faktor yang bisa menyebabkan terjadinya perilaku kekerasan atas nama agama adalah dogmatime. 

Dikotomi Ilmu: Kajian agama sering dianggap tidak ilmiah oleh sains, (sains tidak bisa mengoprasionalkan) dan agama sendiri sering memandang ilmu (sains dan sosial humaniora) sebagai kebenaran yang tidak harus diikuti karena tidak datang dari Tuhan. Dari asumsi ini 1 M. Amin Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002) kemudian muncullah distingsi antara ilmu umum dengan ilmu agama. Inilah yang dimaksudkan dengan dikhotomi pengetahuan antara agama dan ilmu umum. Pandangan ini terjadi karena pola pikir pengkotak-kotakan antara agama sebagai sumber kebenaran yang berdiri sendiri dan ilmu sebagai sumber kebenaran yang juga berdiri sendiri. Polarisasi antara agama dan ilmu inilah yang menjadi dasar terjadinya dikhotomi keilmuan. 

Dikhotomi rigor antara ilmu-ilmu modern, atau ilmu-ilmu sekuler, dan ilmu-ilmu agama atau keagamaan menjadikan keduanya memiliki realitas atau wilayah epistimologi sendiri-sendiri dan terpisah satu sama lain. Hal ini juga berdampak pada motif dan konstruksi pendidikan, termasuk di Indonesia, yang memisahkan antara kedua jenis disiplin ini. Fenomena ini sangat memprihatinkan bagi Amin Abdulah.Mengatasi dikhotomi keilmuan antara Islam dan umum menjadi salahsatu agenda besar pemikiran Islamnya.

Struktur Epistemologi Amin Abdullah

Sumber pengetahuan pemikiran Islam dalam epistemologi Amin Abdullah adalah teksteks suci agama (al-Qur’an dan Hadis), dan nilai historisitas keislaman. Sirkularitas atau keterhubungan teks dan konteks merupakan sumber yang dinamis. Bagaimana pemikiran keislaman dipahami dan dikonstruksi. Pemikiran keislaman tanpa teks-teks suci “normative” Islam tidaklah mungkin diproduksi, sementara pemikiran keislaman murni yang lepas dari historisitas juga tidak mungkin, karena pemikiran keislaman selalu diproduksi hanya melalui dan di dalam konteks-konteks historis tertentu. Sumber pengetahuan keilmuan Islam selalu berupa keterpautan antara teks dan konteks. Dengan demikian, hakikat pengetahuan keislaman adalah pertautan antara teks dan konteks yang terus bergulir, sehingga kualitas kebenarannya tergantung pada kemampuan mengurai dan merajut rantai penghubung teks-teks pemikiran keislaman dan konteks-konteks historisitas yang mengitari. 

Alat Pengetahuan: perdebatan antara wahyu dan akal, rasionalisme dan empirisme, eksistensialisme dan esensialisme sudah lama menjamur di belahan dunia dan itu tidak berakhir sampai sekarang. Epistemologi pemikiran Islam Amin Abdullah ingin mengakhiri pertentangan dan perdebatan seperti itu. Alat pengetahuan keislaman tidak cukup keyakinan atau diminasi satu disiplin semata, melainkan juga memerlukan indra, rasio, dan intuisi. Historisitas tak terlepaskan dari eksperiens manusia sekaligus rasionalitas manusia. Membaca dan memahami Islam diperlukan alat pengetahuan menyeluruh-holistik yang menyatukan antar kepercayaan (wahyu), indra, rasio, dan intuisi. 

Metode Perolehan Pengetahuan: Kebenaran akan pengetahuan keislaman, eksplisit dalam epistemologi Amin Abdullah, hanya bisa didapatkan dengan metode integratifi-nterkonektif. Dalam metode ini, berbagai metode yang telah dipakai dan berkembang dalam realitas ilmu Islam dan dunia ilmu Barat modern terbuka untuk terus digunakan dan dikembangkan secara interkomunikatif. Dalam perspektif Amin Abdullah, menekankan untuk menggunakan sebanyak mungkin metode yang pernah ada untuk dirajut menjadi metode yang komprehensif-progreesif dan holistik dalam menyingkap dan mengungkap makna-makna universal dari ajaran-ajaran Islam, mengenai kehidupan yang dimensinya sedemikian kompleks. Metode komprehensif itulah yang dikehendaki oleh Amin Abdullah dalam mengurai kebenaran ajaran Islam yang telah lama terbalut oleh lapisan-lapisan historisitas pemikiran Islam dari era awal Islam hingga era modern ini.

Formulasi Tawaran Epistemologi Amin Abdullah

Berpijak dari epistimologi yang ia tawarkan, Amin Abdullah bertujuan untuk memberikan berkontribusi dalam menjawab tantangan dan demi kemajuan dunia Islam yang inklusif. Dia ingin memberikan jawaban dari segi pengembangan pemahaman Islam. Dia ingin mendialoggan antara pengetahuan islam dengan pengetahuan modern. Ia menawarkan suatu epistemologi pemikiran Islam yang berparadigma intgratif-interkonektif. Ia mengawali dan memulainya dari konsepsi normativitas dan historisitas Islam, gagasan mengena pembedaan agama dan pemikiran keagamaan, dan baru masuk ke dalam epistemologi pemikiran Islam yang integratif-interkonektif.

Normatif dan Historis

Pada awal kedatangannya tahun 1993, dia telah menunjukkan sikap akademis yang prihatin atas kemandegan pemikiran Islam yang hanya bercorak normatif-teologis, di satu sisi, dan kegagapan pemikiran Islam dalam menjawab tantangan modernitas dan globalisasi. Tampaknya, sebelum sampai pada gagasannya mengenai paradigma integratif-interkonektif, dia memulai dari gagasan mengenai normativitas dan historisitas Islam. Islam memiliki dua wajah, wajah normatif dan wajah historis, keduanya merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan satu dari yang lainnya. Amin Abdullah berpandangan bahwa penyebab dogmatisme keberagamaan Islam yang kaku-tertutup, karena klaim kebenaran pemikiran keislaman di wilayah kesejarahan dianggap sebagai kebenaran absolut, sesuci kebenaran eksistensi Islam itu sendiri.Dalam istilah Islam, yang sakral adalah Islam, yakni terutama al-Qur’an Transenden atau Kalam Allah yang ada di Lauh Mahfudz dan al-Qur’an wacana terbuka yang diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad saw; sedangkan pemikiran keislaman sepenuhnya profan. 

Ada dua pemikiran besar Amin Abdullah yang pada dasarnya kedua-duanya merupakan respon dari konteks dan persoalan yang sedang dihadapi oleh kaum muslimin. Pertama adalah persoalan pemahaman terhadap keislaman yang selama ini dipahami sebagai dogma yang baku, hal ini karena pada umumnya normativitas ajaran wahyu ditelaah lewat pendekatan doktrinal teologis Pendekatan ini berangkat dari teks kitab suci yang pada akhirnya membuat corak pemahaman yang tekstualis dan skripturalis. Sedangkan di sisi lain untuk melihat historisitas keberagamaan manusia, pendekatan sosial keagamaan digunakan melalui pendekatan historis, sosiologis, antropologis dan lain sebagainya. Kedua pendekatan ini bagi Amin Abdullah merupakan hubungan yang seharusnya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Keduanya sangat diperlukan untuk memahami keberagamaan Islam di tengah masyarakat yang multikultural dan pluralistik. Keduanya saling mengoreksi, menegur dan memperbaiki kekurangan yang ada.

Agama dan Pemikiran Keagamaan

Pada dasarnya Agama tidak boleh dikritik, tapi pemikiran keagamaan berhak untuk dikritik. Kedua hal itu harus didistingtifkan. Antara agama yang autentik dan wacana atau pemikiran keagamaan sangat jelas berbeda. Ketika kita menyebut firman Tuhan, mungkin itu masuk wilayah agama yang absolut, mutlak, tidak boleh diganggu gugatpasti. Tapi ketika rumusan-rumusan keagaman itu disusun oleh ulama, para pemikir, cendekia, atau organisasi sosial keagamaan, maka secara otomatis itu masuk kategori produk kebudayaan karena hasil pemikiran manusia. Pemikiran keagamaan selalu bisa dicermati ulang, dipertanyakan, alih-alih tidak cocok dengan yang diinginkan agama itu sendiri, jadi itu bagian dari pemikiran keagamaan yang kadang susah dibedakan dengan agama itu sendiri.

Integrasi dan Interkoneksi

Paradigma integratif-interkonektif yang ditawarkan oleh Amin Abdullah ini merupakan formulasi dan hasil pemikiran yang ia renungkan sepanjang proses akademiknya. Integrasi dan interkoneksi antar berbagai disiplin ilmu, baik dari keilmuan modern maupun keilmuan agama, akan menjadikan keduanya saling terkait dan melengkapi satu sama lain. Dengan demikian maka ilmu agama tidak lagi hanya berkutat pada teks-teks klasik, tetapi juga menjamah pada ilmu-ilmu sosial kontemporer. Istilah integrasi mengandung pengertian hubungan saling mengambil dan saling memberi antara tradisi keilmuan Islam dan tradisi keilmuan umum. Misalnya, Islam memiliki ajaran mengenai hubungan-hubungan sosial antar sesama manusia dengan berbagai perbedaan apakah itu status, ekonomi, etnis, bahasa, warna kulit, budaya dan lain sebagainya. 

Apa yang terkandung dalam kata studi Islam adalah persoalan bagaimana Islam memahami dan memegangi realitas kehidupan ini dengan berbagai ragamnya, apakah itu tentang manusia, alam, ataukah Tuhan yang dalam hubungan ketiganya melahirkan berbagai realitas yang semakin beragam, politik, sosial, budaya, pendidikan, hukum, hak asasi manusia, ekologi, spiritualitas, dan lain sebagainya. Apabila dipersoalkan bagaimana sebenarnya pandangan dunia Islam tentang kehidupan ini secara umum, maka tidak bisa dijawab dengan kitab-kitab klasik seperti fiqh, tafsir al-Qur’an, tasawuf, kalam, politik Islam dan seterusnya, melainkan dengan semua disiplin ilmu keislaman yang telah ada dan dimungkinkan ada. Hal ini berarti bahwa harus ada interkoneksi dan interkomunikasi antar disiplin-disiplin keilmuan Islam. 

Interkoneksitas dan interkomunikasi dalam studi Islam harus terjadi tidak hanya sisi internalnya, yakni antar ilmu-ilmu keislaman seperti tafsir, fiqh, tasawuf, ilmu kalam, filsafat Islam, dan lain sebagainya, tetapi juga sisi eksternalnya, yakni ilmu-ilmu Islam dengan ilmu-ilmu sosial-humaniora dan ilmu-ilmu alam. Sebagai contoh misalnya ketika harus dijelaskan bagaimana padangan Islam tentang pemimpin ideal, maka perlu dijelaskan dari berbagai sudut pandangannya, sisi normatifnya yang kemudian diinterpretasikan secara multidisipliner dengan melibatkan berbagai pendekatan baik psikologi, hukum, sosiologi, filosofis, ekonomi, pendidikan, budaya, atau nilai-nilai keadaban, kebersamaan, dan kebertetanggaan, ekologi, dan lain sebagainya. Dengan demikian, keilmuan Islam yang interkonektif dan interkomunikatif mengakui bahwa suatu realitas terjadi selalu melibatkan berbagai aspek dan dimensi kehidupan dari manusia dan oleh karenanya menyingkapnya secara komprehensif dengan melibatkan berbagai perspektif adalah suatu keniscayaan.


Referensi

M. Amin Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas? (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002). 

M. Amin Abdullah, Falsafah Kalam di Era Postmodernisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995). 

M. Amin Abdullah, “Rekonstruksi Metodologi Studi Agama dalam Masyarakat Multikultural dan Multirelijis” (Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2000) .

M. Amin Abdullah, Islamic Studies di Perguruan Tinggi, Pendekatan IntegratifInterkonektif (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007).

Komentar