Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2024

Moderasi Beragama Integratif: Perspektif Fethullah Gulen

Gambar
 Oleh Afda Muhammad (Artikel lengkapnya dapat diunduh di sini ) (Sumber: orientxxi.info) Pendahuluan Pemahaman masyarakat terhadap teks-teks agama (al-Qur’ān-hadis), mengakibatkan polarisasi pemeluk agama menjadi dua (2) kutub ekstrem. Satu pihak mengunggulkan teks tanpa melibatkan akal atau nalar, sedangkan kubu satunya mengunggulkan akal daripada teks.   Berlebihan pada salah satu kutub tentu tidak dibenarkan, alias dapat mengakibatkan pertikaian sosial dengan mengatasnamakan “panji agama”. Salah satu contohnya dapat kita lihat konflik agama di Mesir, India, Aljazair, Prancis, khususnya “perang panjang” antara Israel-Palestina.   Sebab itu dibutuhkan suatu atmosfer dengan nuansa indah dan penuh cinta di masyarakat. Di sinilah pentingnya sosok “peacemaker” sebagai pilar perdamaian dunia, sosok yang mampu mengonstruksi atmosfer indah dan penuh cinta di masyarakat. Itulah, peacemaker dari Turki, Muhammad Fethullah Gulen. Ia menciptakan dialog yang membangun (constructive...

Menguak Otoritarianisme dalam Penafsiran Hukum Islam: Hermeneutika Negosiasi Khaled Abou el-Fadl

Gambar
  Oleh Arya Aulia Razmi (Sumber: www.islamramah.co) Pendahuluan Di masa sekarang, Islam mendapat tantangan tidak hanya dihadapi dari cara beragamanya tetapi juga dari struktur hukum Islam. Hukum Islam sendiri sangat mempengaruhi cara berislam pemeluknya. Hukum-hukum Islam kerap kali dicap tidak tertinggal, misoginis, dan tak dapat mengkontekstualisasi dengan paradigma modern. Sehingga yang dirasakan bukan hanya penolakan dengan cara beragama, lebih dari itu sebenarnya adalah landasan beragamanya yang mungkin bermasalah. Dalam Islam sendiri hukum Islam bersumber dari sumber otoritatif ( qaṭ‘ī ) seperti al-Qur’ān dan as-Sunnah an-Nabawiyyah . Kedua sumber ini berbentuk teks dan butuh interpretasi untuk mengungkap maknanya. Sehingga perlu adanya kehadiran sosok yang memiliki otoritas untuk menginterpretasikan atau menafsirkan sumber hukum Islam tersebut. Namun sering kali interpretasi otoritas tersebut dianggap sakral dan disamakan dengan al-Qur’ān dan sunnah itu sendiri.   ...

Ijtihad Progresif Abdullah Saeed: Menjembatani CEDAW dengan “Tafsir Kontekstualis”

Gambar
 Oleh Ahmad Zidan Muzakki (Sumber: theconversation.com) Merujuk pada Abdullah Saeed, Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, seperti yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan berbagai Instrumen Hak Asasi Manusia Internasional, termasuk CEDAW—dalam pembahasan ini—dapat diselaraskan dengan hukum Islam. Tujuannya, untuk mendorong partisipasi umat Islam dalam wacana global tentang HAM. Namun, penting bagi umat Islam untuk memiliki kesempatan dalam memaknai ulang hak-hak universal ini dengan cara yang mencerminkan konteks dan nilai-nilainya. Karena HAM memiliki potensi untuk memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pemahaman diri masyarakat budaya atau agama, melampaui ranah hukum dan politik. Pendekatan ini, menurut Saeed, dapat menjadi semangat dalam mempromosikan HAM, khususnya di dunia Islam. Selain itu, Saeed juga menawarkan pendekatan “tafsir kontekstualis” sebagai metode ijtihad progresif dalam menjembatani permasalahan-permasalahan tersebut. ...

Pemikiran Muslim Progresif Omid Safi: Ketika Agama Berhenti di Kerudung

Gambar
  Oleh Ijlal Sasakki (Sumber: www.semazen.net) Tulisan ini mengulas gagasan pemikiran Omid Safi tentang Muslim Progresif, yang merupakan paradigma baru dalam dunia pemikiran Islam. Konsep ini dirancang untuk memberikan alternatif bagi mereka yang merasa terkekang oleh budaya teks (hadlarah an-nassh) dan bertujuan untuk merombak paradigma sosial yang ada, dengan tujuan membuka ruang baru dalam memahami ajaran agama dengan wawasan keagamaan yang lebih luas. Muslim Progresif, menurut Safi, bukan hanya tentang merombak struktur sosial yang ada, tetapi juga tentang memperluas pandangan dan pemahaman terhadap Islam. Dalam kajian ini, kita akan membahas secara detail tentang gagasan-gagasan Omid Safi mengenai Muslim Progresif, termasuk nama, agenda, pendekatan, metode, dan kaitannya dengan tren-tren Islam kontemporer untuk mewujudkan visi rahmatan lil’alamin. Muslim Progresif adalah paradigma baru dalam pemikiran Islam yang diperkenalkan oleh Omid Safi. Nama ini menggambarkan gerakan in...