Teori Double Movement Fazlur Rahman: Mencari Hubungan antara Teks dan Konteks

Oleh Afda Muhammad


(Sumber: terasmedia.net)



Secara umum, berangkat dari isu-isu global (global issues) berupa perekatan antara agama (religion) dan sains (science), kini berimplikasi kepada dua paradigma baru di tingkat global, yakni; Islamisasi keilmuan (Islamization of knowledge) dan saintifikasi Islam (saintification of Islam). Amin Abdullah memetakan, setidaknya ada tiga wilayah epistemologi hukum Islam yang perlu diintegrasikan secara triadik, yaitu epistemologi hukum Islam (tingkat) lokal, nasional, dan internasional (global).

Maksud taraf internasional adalah beberapa tokoh pembaru paradigma keislaman mencoba merumuskan suatu teori untuk merespons perekatan antara agama dan sains, serta “rumusan teorinya” dikaji secara global. Mereka mencoba “merajut” dan “menghubungkan” keduanya agar terjalin secara damai. Di antaranya ada Louay Safi dengan teori Inferensi Tekstualis-Historis, Abdullah Saeed (Ijtihad Progresif), Jasser Auda (Teori Sistem), Arkoun (at-Tatbiqiyyah al-Islamiyyah), Syahrur (Qira’ah Mu’assirah), Ahmed Na’im (Nasikh Mansukh), Hassan Hanafi (Turas wa Tajdid), Nasr Hamid (Reinterpretasi Kitab Suci), Fazlur Rahman (Double Movement), dan masih banyak lainnya.

Pada koridor tafsir, klasifikasi metode penafsiran sebelumnya (tematik [maudu’i]-analitik [tahlili]-perbandingan [muqaran]-global [ijmali]) “divonis” Fazlur belum cukup mampu untuk merelevansikan antara Qur’an dengan perkembangan zaman sekarang yang pesat. Dampaknya, jargon “Islam Rahmatan li al-‘Alamin” belum dapat terlaksana secara total bila kita mandek selalu bertumpu dengan metode-metode yang ada sebelumnya. Maka diperlukan pembaruan metode dalam merespons isu-isu global tersebut. Berasas pada problematika tersebut, Fazlur menawarkan metode tafsir yang dinilai baginya mampu membawa Qur’an (beserta interpretasi terhadapnya) untuk selalu relevan terhadap rotasi zaman.

Teori double movement adalah sebuah “gerakan ganda” yang bersifat memantul. Maksudnya, membawa butir-butir ayat al-Qur’an dari masa sekarang ke masa Rasulullah (waktu saat Qur’an diturunkan), kemudian ditarik kembali ke masa kini (Ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah). Ibarat kopi yang disajikan di atas meja. Kita dapat mengerti mengapa secangkir kopi terasa bergitu pahit dan terkadang terasa begitu manis, dengan melihat kembali “di dapur” bagaimana sang barista meracik sebuah kopi dalam cangkir. Apa saja yang melatarbelakangi si barista di balik pembuatan kopi tersebut melalui observasi ruang dapur; kadar kotor-bersihnya, peralatan yang memadai atau tidak, gejolak emosional macam apa yang sedang dialami sang barista, dan seterusnya. Melalui teknik semacam itu kita dapat memahami mengapa sebuah kopi terasa begitu manis dan terkadang terasa sangat pahit. Demikian dengan ayat-ayat al-Qur’an. Gerakan ganda “ala Fazlur Rahman” mencoba menggali maksud “inti” ayat Qur’an (the essence of the verse) dengan beberapa pendekatan sistematis.


Tentunya rajutan teori yang digagas Fazlur tidak menafikan besarnya jasa para mufassir klasik, namun metodologi terkait “cara menafsirkan” era klasik, perlu direkonstruksi untuk zaman sekarang. Jika dahulu metode tafsir bertumpu pada empat metode tafsir (tahlili-maudu’i-muqaran-ijmali), maka untuk era modern kita membutuhkan instrumen seperti filsafat dan sosio-humaniora, terlebih hermeneutika.

Dalam tinjauan dinamika historis, selalu ada dua kubu yang saling bergesekan. Antara kubu sakralisasi tradisi (tradisionalis) dan kubu desakralisasi tradisi (modernis). Dua kubu itu “bersahut-sahutan” mengklaim bahwa metodenyalah yang mampu membawa Islam kepada laju perkembangan zaman. Dari situ Fazlur berposisi netral, yakni menggabungkan dua metode kubu tradisionalis dan metode kubu modernis. Tentunya hal ini perlu ketelitian mendalam untuk memilah-milah mana yang baik (khuz ma safa) dan memilah apa saja yang perlu ditinggalkan (wa da’ ma kadar). Hasilnya adalah Fazlur menganggap bahwa kita perlu menerima paradigma perkembangan Barat yang dibidani intektual “nonmuslim” (hermeneutika) tanpa meninggalkan tradisi sistem yang dirangkai intelektual “muslim” (tafsir). Maka hasil “perkawinan” antara hermeneutika dan tafsir adalah teori double movement

.

Ada tiga muatan, setidaknya, dalam pembahasan teori double movement, yaitu; (1) al-Qur’an; (2) tafsir Qur’an; dan (3) peradaban (civilization), beserta implikasi ketiganya untuk era kekinian. Dalam pengertian Fazlur, al-Qur’an dapat dipotret oleh tiga konstruksi desain, yaitu; Allah sebagai Pengarang (God as the Author), Qur’an sebagai teks (Qur’an as a text), dan Muhammad sebagai pembaca (Muhammad as the reader). Tiga pola itu dapat dipahami sebagai suatu struktur yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad berposisi sebagai partisipator atas penerimaan Qur’an secara intelektualis ataupun psikologis. Gerakan ganda (double movement) Fazlur Rahman penulis rumuskan secara sistematis dalam tabel berikut:

 

Referensi

Aziz, Nasaiy. 2017. Melalui Gerakan Ganda dan Tesis Fazlur Rahman menuju Pembumian al-Qur’an. Aceh: SEARFIQH.

Gofur dkk. 2023. Pemberontakan terhadap Kuasa Kata. Jakarta Selatan: PTIQ Press.

Rahman, Fazlur. 1982. Islam and Modernity, Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: The University of Chicago Press. Mohammad, Ahsin. 1985. Islam dan Modernitas, tentang Transformasi Intelektual. Bandung: Pustaka.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fikih Lingkungan Hidup (Fiqh al-Bī‘ah) Ali Yafie sebagai Pandangan Hidup Berkelanjutan

Qira’ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir: Reinterpretasi Teks-teks Relasi Perempuan dan Laki-laki