Teori Double Movement Fazlur Rahman: Mencari Hubungan antara Teks dan Konteks
Oleh Afda Muhammad
Secara
umum, berangkat dari isu-isu global (global issues) berupa perekatan
antara agama (religion) dan sains (science), kini berimplikasi
kepada dua paradigma baru di tingkat global, yakni; Islamisasi keilmuan (Islamization
of knowledge) dan saintifikasi Islam (saintification of Islam). Amin
Abdullah memetakan, setidaknya ada tiga wilayah epistemologi hukum Islam yang
perlu diintegrasikan secara triadik, yaitu epistemologi hukum Islam (tingkat)
lokal, nasional, dan internasional (global).
Maksud
taraf internasional adalah beberapa tokoh pembaru paradigma keislaman mencoba
merumuskan suatu teori untuk merespons perekatan antara agama dan sains, serta
“rumusan teorinya” dikaji secara global. Mereka mencoba “merajut” dan
“menghubungkan” keduanya agar terjalin secara damai. Di antaranya ada Louay
Safi dengan teori Inferensi Tekstualis-Historis, Abdullah Saeed (Ijtihad
Progresif), Jasser Auda (Teori Sistem), Arkoun (at-Tatbiqiyyah al-Islamiyyah),
Syahrur (Qira’ah Mu’assirah), Ahmed Na’im (Nasikh Mansukh),
Hassan Hanafi (Turas wa Tajdid), Nasr Hamid (Reinterpretasi Kitab Suci),
Fazlur Rahman (Double Movement), dan masih banyak lainnya.
Pada
koridor tafsir, klasifikasi metode penafsiran sebelumnya (tematik [maudu’i]-analitik
[tahlili]-perbandingan [muqaran]-global [ijmali]) “divonis”
Fazlur belum cukup mampu untuk merelevansikan antara Qur’an dengan perkembangan
zaman sekarang yang pesat. Dampaknya, jargon “Islam Rahmatan li al-‘Alamin”
belum dapat terlaksana secara total bila kita mandek selalu bertumpu
dengan metode-metode yang ada sebelumnya. Maka diperlukan pembaruan metode
dalam merespons isu-isu global tersebut. Berasas pada problematika tersebut,
Fazlur menawarkan metode tafsir yang dinilai baginya mampu membawa Qur’an
(beserta interpretasi terhadapnya) untuk selalu relevan terhadap rotasi zaman.
Teori double
movement adalah sebuah “gerakan ganda” yang bersifat memantul. Maksudnya, membawa
butir-butir ayat al-Qur’an dari masa sekarang ke masa Rasulullah (waktu saat
Qur’an diturunkan), kemudian ditarik kembali ke masa kini (Ruju’ ila
al-Qur’an wa as-Sunnah). Ibarat kopi yang disajikan di atas meja. Kita
dapat mengerti mengapa secangkir kopi terasa bergitu pahit dan terkadang terasa
begitu manis, dengan melihat kembali “di dapur” bagaimana sang barista meracik
sebuah kopi dalam cangkir. Apa saja yang melatarbelakangi si barista di balik
pembuatan kopi tersebut melalui observasi ruang dapur; kadar kotor-bersihnya,
peralatan yang memadai atau tidak, gejolak emosional macam apa yang sedang
dialami sang barista, dan seterusnya. Melalui teknik semacam itu kita dapat
memahami mengapa sebuah kopi terasa begitu manis dan terkadang terasa sangat pahit.
Demikian dengan ayat-ayat al-Qur’an. Gerakan ganda “ala Fazlur Rahman” mencoba
menggali maksud “inti” ayat Qur’an (the essence of the verse) dengan beberapa
pendekatan sistematis.
Tentunya
rajutan teori yang digagas Fazlur tidak menafikan besarnya jasa para mufassir
klasik, namun metodologi terkait “cara menafsirkan” era klasik, perlu
direkonstruksi untuk zaman sekarang. Jika dahulu metode tafsir bertumpu pada
empat metode tafsir (tahlili-maudu’i-muqaran-ijmali), maka untuk era
modern kita membutuhkan instrumen seperti filsafat dan sosio-humaniora,
terlebih hermeneutika.
Dalam tinjauan dinamika historis, selalu ada dua kubu yang saling bergesekan. Antara kubu sakralisasi tradisi (tradisionalis) dan kubu desakralisasi tradisi (modernis). Dua kubu itu “bersahut-sahutan” mengklaim bahwa metodenyalah yang mampu membawa Islam kepada laju perkembangan zaman. Dari situ Fazlur berposisi netral, yakni menggabungkan dua metode kubu tradisionalis dan metode kubu modernis. Tentunya hal ini perlu ketelitian mendalam untuk memilah-milah mana yang baik (khuz ma safa) dan memilah apa saja yang perlu ditinggalkan (wa da’ ma kadar). Hasilnya adalah Fazlur menganggap bahwa kita perlu menerima paradigma perkembangan Barat yang dibidani intektual “nonmuslim” (hermeneutika) tanpa meninggalkan tradisi sistem yang dirangkai intelektual “muslim” (tafsir). Maka hasil “perkawinan” antara hermeneutika dan tafsir adalah teori double movement
Ada tiga muatan,
setidaknya, dalam pembahasan teori double movement, yaitu; (1) al-Qur’an;
(2) tafsir Qur’an; dan (3) peradaban (civilization), beserta implikasi
ketiganya untuk era kekinian. Dalam pengertian Fazlur, al-Qur’an dapat dipotret
oleh tiga konstruksi desain, yaitu; Allah sebagai Pengarang (God as the Author),
Qur’an sebagai teks (Qur’an as a text), dan Muhammad sebagai pembaca (Muhammad
as the reader). Tiga pola itu dapat dipahami sebagai suatu struktur yang
menerangkan bahwa Nabi Muhammad berposisi sebagai partisipator atas penerimaan
Qur’an secara intelektualis ataupun psikologis. Gerakan ganda (double
movement) Fazlur Rahman penulis rumuskan secara sistematis dalam tabel
berikut:
Referensi
Aziz,
Nasaiy. 2017. Melalui Gerakan Ganda dan Tesis Fazlur Rahman menuju Pembumian
al-Qur’an. Aceh: SEARFIQH.
Gofur
dkk. 2023. Pemberontakan terhadap Kuasa Kata. Jakarta Selatan: PTIQ
Press.
Rahman,
Fazlur. 1982. Islam and Modernity, Transformation of an Intellectual
Tradition. Chicago: The University of Chicago Press. Mohammad, Ahsin. 1985.
Islam dan Modernitas, tentang Transformasi Intelektual. Bandung:
Pustaka.




Komentar
Posting Komentar