Islam dan Pergolakan Pemikiran Pra-Modern; Saudi, India, dan Afrika
Oleh Arya Aulia Razmi
Tiga
benua, tiga peradaban besar (Romawi, Persia, India), berbagai wilayah iklim
seperti gurun, stepa, pegunungan, tundra, dan kepulauan, serta berbagai suku
telah dikuasai oleh peradaban Islam sampai abad ke-17 Masehi. Muncul dari
tempat yang paling tidak mungkin untuk memunculkan peradaban, yaitu padang
tandus semenanjung Arab. Bahkan sungai pun tidak ada, layaknya peradaban besar
seperti Mesir, India, dan Cina. Islam mampu menguasai peradaban yang lebih maju
dan besar darinya. Menurut penulis, merupakan sebuah keajaiban, baik luas
wilayah ekspansi maupun singkatnya waktu perluasan serta penyebaran Islam yang
tidak sampai 100 tahun setelah Nabi wafat. Ajaran Islam memunculkan kekuatan
yang luar biasa pada jiwa pemeluknya, tidak hanya dibuktikan dengan luas
penguasaan wilayah namun juga dengan majunya intelektualitas peradaban. Dengan
munculnya pusat-pusat keilmuan seperti di Baghdad dan Cordova yang kelak akan
membukakan bangsa Eropa pintu kepada abad pencerahan berkat ilmu-ilmu yang
mereka dapatkan di sekolah-sekolah muslim.
Namun hampir serentak pada akhir abad ke-17, tiga Kerajaan Islam
utama (Kekhalifahan Turki Utsmani, Kerajaan Safawi, Kerajaan Mughal) mengalami
kemunduran dengan bangkitnya imperialisme dan konflik internal, membuat
peradaban Islam mundur secara politik dan keagamaan. Ada berbagai reaksi dari
umat Islam dalam menghadapi kemunduran ini. Tapi secara umum gerakan-gerakan
reaksionir memiliki satu kesamaan, yaitu pembaruan dalam bidang agama. Kesamaan
dalam tujuan ini juga memiliki kesamaan sebab, yakni kemerosotan nilai-nilai
ajaran agama Islam. Tidak seperti pembaruan pada era modern yang berusaha
mencoba meniru kejayaan barat, seperti Muhammad Abduh. Pembaruan pada periode
ini yang disebut Fazlur Rahman sebagai era pramodern lebih bersifat menelaah
kembali ajaran Islam pada masa lampau untuk dipakai kembali dalam menghadapi
tantangan degradasi nilai-nilai ajaran Islam. Menurut penulis, pola pembaruan
Islam pada masa pramodern ini mengapa seperti itu, karena kerajaan-kerajaan
Islam masih memiliki kekuatan yang besar. Tidak seperti era setelahnya,
kerajaan-kerajaan tersebut telah dikuasai atau dipengaruhi oleh kekuataan
asing.
Di Jazirah Arab pembaruan agama dipelopori oleh Muhammad bin Abdul
Wahab dengan “Gerakan Wahabi”. Gerakan ini menitikberatkan pada pemahaman untuk
“kembali kepada al-Qur’an dan sunnah”. Wahabi memposisikan diri untuk menentang
sufisme yang dianggap menjadi sebab degradasi nilai-nilai ajaran Islam yang
murni sesuai pada masa Nabi Muhammad dan para sahabat. Sufisme pada era
sebelumnya memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi kekeringan nuansa
kerohanian pada kaum ortodoks. Namun seiring dengan perputaran zaman, sesuatu
yang dulu menjadi kunci kemajuan, ketika hanya dilestarikan tanpa dikembangkan
dan diaktualkan kembali, maka akan menjadi kunci kemunduran. Maka gerakan
Wahabi ingin menyingkirkan sufisme karena dianggap telah gagal dalam membimbing
umat Islam. Pun karena sufisme sudah banyak dipenuhi dengan hal-hal yang
berlawanan dengan akidah dan syariat Islam.
Di anak benua India, pembaruan Islam tidak hanya didorong oleh
kemerosotan agama tetapi juga kemerosotan politik. Muslim di India adalah
minoritas dan didominasi oleh orang-orang nonIndia seperti Persia dan Turki.
Dalam interaksi dengan masyarakat India, pendekatan tasawuf lebih bisa diterima
karena latar belakang masyarakat yang familiar dengan hal-hal mistik. Di balik
kesuksesan dakwah kelompok sufi terdapat kekurangan pula, yakni di bidang
syariat. Berbeda dengan perkembangan Islam di Jazirah
Arab yang dimulai dengan syariat lalu tasawuf. Di India Islam berkembang ke
arah sebaliknya pada era pramodern. Baru pada abad ke-17 di masa kekuasaan
Kaisar Mughal Aurangzeb Alamgir. Ditetapkanlah Fatawa Alamgiri sebagai
pedoman segala hal di Kekaisaran Mughal. Berdasarkan hasil rumusan 500 ulama
dari berbagai wilayah (100 ulama dari Timur Tengah, 100 ulama dari Irak, dan
300 ulama dari India).
Ada tiga corak pembaruan Islam di India, yaitu neosufisme
(Sayyid Ahmad Faruqi Sirhindi), neokonservatisme (Syah Waliyullah), dan jihad
(Sayyid Ahmad Barelvi). Sayyid Ahmad Faruqi Sirhindi (1564-1624 M) dikenal
sebagai pembaru Islam pada awal milenium kedua hijriyah. Sirhindi berpendapat
kemunduran Islam di India pada masanya disebabkan oleh ajaran tasawuf yang
sudah menyimpang dan banyak dipengaruhi oleh agama Hindu. Dia mengganti doktrin
wahdatul wujud dengan wahdatus syuhud, yakni bahwasanya persatuan
antara Tuhan dengan makhluknya adalah murni pengalaman subyektif dan hanya
terjadi dalam pikiran sang sufi yang telah fana’ fillah (melupakan
segalanya kecuali Allah Swt). Selain itu, Sirhindi menekankan pentingnya taat
pada syariat, di samping mengamalkan ajaran tasawuf. Pada abad awal ke-18
muncul Syah Waliyullah (1703-1762 M) dengan paham
untuk memahami al-Qur’an secara langsung dan mempromosikan gaya penafsiran yang
paling dekat dengan makna literalnya, serta mendorong untuk tidak fanatik
kepada mazhab tertentu. Waliyullah berpendapat bahwa kemunduran Islam di India merupakan
akibat tidak pahamnya masyarakat umum arti dari “ayat al-Qur’an”. Serta upaya
Syah Waliyullah agar umat bisa memahami al-Qur’an secara langsung adalah dengan
cara menerjemahkan al-Qur’an ke dalam bahasa Persia. Lalu ada gerakan yang mirip dengan Wahabi
yakni “Gerakan Mujahidin”, diprakarsai oleh Sayyid Ahmad Barelvi (1786-1831 M). Bertujuan untuk memurnikan tauhid dari syirik dan memperjuangkan negara
Islam dengan berperang melawan kerajaan Sikh, Hindu, dan Inggris di Asia
Selatan.
Di kawasan Afrika Utara lahir sebuah aliran
tarekat sufi baru bernama Tarekat Sanusiyah pada tahun 1837 M. Pada
awalnya tarekat ini didirikan untuk merombak beberapa ajaran sufi, salah
satunya “zuhud”, yang dinilai menghilangkan produktivitas manusia. Maka tarekat
ini dari masa awalnya sudah mempelopori pemberdayaan manusia dengan
mengembangkan pertanian, pabrik, serta berbagai macam pelatihan keterampilan di
setiap zawiyah (pusat pengajaran spiritual) mereka. Sehingga tarekat ini
terlihat seperti sebuah organisasi swadaya masyarakat, di samping mengajarkan tasawuf. Terlebih pada
masa kepemimpinan tarekat dipegang oleh Ahmad as-Sanusi (cucu pendiri tarekat
dan sepupu dari Raja Libya pertama Idris as-Sanusi). Gerakan ini menjelma
menjadi gerakan politik karena konflik dengan beberapa kekuatan Eropa seperti
Italia dan Inggris serta sempat terlibat dalam Perang Dunia Pertama. Dari sinilah selanjutnya gerakan ini akan memuluskan terlepasnya Libya
dari cengkeraman penjajahan Italia setelah gerakan ini dipimpin oleh Idris as-Sanusi
yang kelak menjadi Raja Libya. Berkat pusat-pusat pengajaran tarekat ini yang
berkontribusi dalam memodernkan masyarakat Libya—dengan membuka lapangan kerja dan pendidikan—umat muslim di sana mampu mencapai kebebasan.
Dari tiga daerah yang berbeda, terdapat satu kesamaan. Para
pembaru tersebut mendasarkan asas pembaruan mereka dengan kembali kepada
sumber-sumber Islam yang primer dan membuka pintu ijtihad. Perbedaan mereka
hanyalah pada penerimaan mereka pada tasawuf, apakah harus ditinggalkan atau
tetap menjadikannya bagian dari alat untuk membawa pembaruan umat Islam. Dari
gerakan yang sangat fundamental seperti gerakan Muhammad bin Abdul Wahab (Arab),
gerakan jihad Sayyid Ahmad Barelvi (India). Atau gerakan moderat seperti Ahmad
Sirhindi (India), Syah Waliyullah (India) dan Tarekat Sanusiyah (Afrika Utara).
Belum ada gagasan dari setiap pergerakan ini untuk meniru kekuatan lain “dari
luar” Islam, dalam wacana mereka menuju pembaruan Islam.
Referensi
Rachman, Fazlur. 1987. Islam. Jakarta: Bina Aksara.
Ali, Mukti. 1995. Alam Pikiran Islam Modern di Timur Tengah.
Yogyakarta: Djambatan.
Nasuiton, Harun. 1988. Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran
dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.

Komentar
Posting Komentar