Islam dan Pergolakan Pemikiran Pra-Modern; Saudi, India, dan Afrika

 Oleh Arya Aulia Razmi



(Sumber: sejarah-nusantara.anri.go.id)


Tiga benua, tiga peradaban besar (Romawi, Persia, India), berbagai wilayah iklim seperti gurun, stepa, pegunungan, tundra, dan kepulauan, serta berbagai suku telah dikuasai oleh peradaban Islam sampai abad ke-17 Masehi. Muncul dari tempat yang paling tidak mungkin untuk memunculkan peradaban, yaitu padang tandus semenanjung Arab. Bahkan sungai pun tidak ada, layaknya peradaban besar seperti Mesir, India, dan Cina. Islam mampu menguasai peradaban yang lebih maju dan besar darinya. Menurut penulis, merupakan sebuah keajaiban, baik luas wilayah ekspansi maupun singkatnya waktu perluasan serta penyebaran Islam yang tidak sampai 100 tahun setelah Nabi wafat. Ajaran Islam memunculkan kekuatan yang luar biasa pada jiwa pemeluknya, tidak hanya dibuktikan dengan luas penguasaan wilayah namun juga dengan majunya intelektualitas peradaban. Dengan munculnya pusat-pusat keilmuan seperti di Baghdad dan Cordova yang kelak akan membukakan bangsa Eropa pintu kepada abad pencerahan berkat ilmu-ilmu yang mereka dapatkan di sekolah-sekolah muslim.

Namun hampir serentak pada akhir abad ke-17, tiga Kerajaan Islam utama (Kekhalifahan Turki Utsmani, Kerajaan Safawi, Kerajaan Mughal) mengalami kemunduran dengan bangkitnya imperialisme dan konflik internal, membuat peradaban Islam mundur secara politik dan keagamaan. Ada berbagai reaksi dari umat Islam dalam menghadapi kemunduran ini. Tapi secara umum gerakan-gerakan reaksionir memiliki satu kesamaan, yaitu pembaruan dalam bidang agama. Kesamaan dalam tujuan ini juga memiliki kesamaan sebab, yakni kemerosotan nilai-nilai ajaran agama Islam. Tidak seperti pembaruan pada era modern yang berusaha mencoba meniru kejayaan barat, seperti Muhammad Abduh. Pembaruan pada periode ini yang disebut Fazlur Rahman sebagai era pramodern lebih bersifat menelaah kembali ajaran Islam pada masa lampau untuk dipakai kembali dalam menghadapi tantangan degradasi nilai-nilai ajaran Islam. Menurut penulis, pola pembaruan Islam pada masa pramodern ini mengapa seperti itu, karena kerajaan-kerajaan Islam masih memiliki kekuatan yang besar. Tidak seperti era setelahnya, kerajaan-kerajaan tersebut telah dikuasai atau dipengaruhi oleh kekuataan asing.

Di Jazirah Arab pembaruan agama dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab dengan “Gerakan Wahabi”. Gerakan ini menitikberatkan pada pemahaman untuk “kembali kepada al-Qur’an dan sunnah”. Wahabi memposisikan diri untuk menentang sufisme yang dianggap menjadi sebab degradasi nilai-nilai ajaran Islam yang murni sesuai pada masa Nabi Muhammad dan para sahabat. Sufisme pada era sebelumnya memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi kekeringan nuansa kerohanian pada kaum ortodoks. Namun seiring dengan perputaran zaman, sesuatu yang dulu menjadi kunci kemajuan, ketika hanya dilestarikan tanpa dikembangkan dan diaktualkan kembali, maka akan menjadi kunci kemunduran. Maka gerakan Wahabi ingin menyingkirkan sufisme karena dianggap telah gagal dalam membimbing umat Islam. Pun karena sufisme sudah banyak dipenuhi dengan hal-hal yang berlawanan dengan akidah dan syariat Islam.

Di anak benua India, pembaruan Islam tidak hanya didorong oleh kemerosotan agama tetapi juga kemerosotan politik. Muslim di India adalah minoritas dan didominasi oleh orang-orang nonIndia seperti Persia dan Turki. Dalam interaksi dengan masyarakat India, pendekatan tasawuf lebih bisa diterima karena latar belakang masyarakat yang familiar dengan hal-hal mistik. Di balik kesuksesan dakwah kelompok sufi terdapat kekurangan pula, yakni di bidang syariat. Berbeda dengan perkembangan Islam di Jazirah Arab yang dimulai dengan syariat lalu tasawuf. Di India Islam berkembang ke arah sebaliknya pada era pramodern. Baru pada abad ke-17 di masa kekuasaan Kaisar Mughal Aurangzeb Alamgir. Ditetapkanlah Fatawa Alamgiri sebagai pedoman segala hal di Kekaisaran Mughal. Berdasarkan hasil rumusan 500 ulama dari berbagai wilayah (100 ulama dari Timur Tengah, 100 ulama dari Irak, dan 300 ulama dari India).

Ada tiga corak pembaruan Islam di India, yaitu neosufisme (Sayyid Ahmad Faruqi Sirhindi), neokonservatisme (Syah Waliyullah), dan jihad (Sayyid Ahmad Barelvi). Sayyid Ahmad Faruqi Sirhindi (1564-1624 M) dikenal sebagai pembaru Islam pada awal milenium kedua hijriyah. Sirhindi berpendapat kemunduran Islam di India pada masanya disebabkan oleh ajaran tasawuf yang sudah menyimpang dan banyak dipengaruhi oleh agama Hindu. Dia mengganti doktrin wahdatul wujud dengan wahdatus syuhud, yakni bahwasanya persatuan antara Tuhan dengan makhluknya adalah murni pengalaman subyektif dan hanya terjadi dalam pikiran sang sufi yang telah fana’ fillah (melupakan segalanya kecuali Allah Swt). Selain itu, Sirhindi menekankan pentingnya taat pada syariat, di samping mengamalkan ajaran tasawuf. Pada abad awal ke-18 muncul Syah Waliyullah (1703-1762 M) dengan paham untuk memahami al-Qur’an secara langsung dan mempromosikan gaya penafsiran yang paling dekat dengan makna literalnya, serta mendorong untuk tidak fanatik kepada mazhab tertentu. Waliyullah berpendapat bahwa kemunduran Islam di India merupakan akibat tidak pahamnya masyarakat umum arti dari “ayat al-Qur’an”. Serta upaya Syah Waliyullah agar umat bisa memahami al-Qur’an secara langsung adalah dengan cara menerjemahkan al-Qur’an ke dalam bahasa Persia. Lalu ada gerakan yang mirip dengan Wahabi yakni Gerakan Mujahidin”, diprakarsai oleh Sayyid Ahmad Barelvi (1786-1831 M). Bertujuan untuk memurnikan tauhid dari syirik dan memperjuangkan negara Islam dengan berperang melawan kerajaan Sikh, Hindu, dan Inggris di Asia Selatan.

Di kawasan Afrika Utara lahir sebuah aliran tarekat sufi baru bernama Tarekat Sanusiyah pada tahun 1837 M. Pada awalnya tarekat ini didirikan untuk merombak beberapa ajaran sufi, salah satunya “zuhud”, yang dinilai menghilangkan produktivitas manusia. Maka tarekat ini dari masa awalnya sudah mempelopori pemberdayaan manusia dengan mengembangkan pertanian, pabrik, serta berbagai macam pelatihan keterampilan di setiap zawiyah (pusat pengajaran spiritual) mereka. Sehingga tarekat ini terlihat seperti sebuah organisasi swadaya masyarakat, di samping mengajarkan tasawuf. Terlebih pada masa kepemimpinan tarekat dipegang oleh Ahmad as-Sanusi (cucu pendiri tarekat dan sepupu dari Raja Libya pertama Idris as-Sanusi). Gerakan ini menjelma menjadi gerakan politik karena konflik dengan beberapa kekuatan Eropa seperti Italia dan Inggris serta sempat terlibat dalam Perang Dunia Pertama. Dari sinilah selanjutnya gerakan ini akan memuluskan terlepasnya Libya dari cengkeraman penjajahan Italia setelah gerakan ini dipimpin oleh Idris as-Sanusi yang kelak menjadi Raja Libya. Berkat pusat-pusat pengajaran tarekat ini yang berkontribusi dalam memodernkan masyarakat Libyadengan membuka lapangan kerja dan pendidikanumat muslim di sana mampu mencapai kebebasan.

Dari tiga daerah yang berbeda, terdapat satu kesamaan. Para pembaru tersebut mendasarkan asas pembaruan mereka dengan kembali kepada sumber-sumber Islam yang primer dan membuka pintu ijtihad. Perbedaan mereka hanyalah pada penerimaan mereka pada tasawuf, apakah harus ditinggalkan atau tetap menjadikannya bagian dari alat untuk membawa pembaruan umat Islam. Dari gerakan yang sangat fundamental seperti gerakan Muhammad bin Abdul Wahab (Arab), gerakan jihad Sayyid Ahmad Barelvi (India). Atau gerakan moderat seperti Ahmad Sirhindi (India), Syah Waliyullah (India) dan Tarekat Sanusiyah (Afrika Utara). Belum ada gagasan dari setiap pergerakan ini untuk meniru kekuatan lain “dari luar” Islam, dalam wacana mereka menuju pembaruan Islam.

 

Referensi

Rachman, Fazlur. 1987. Islam. Jakarta: Bina Aksara.

Ali, Mukti. 1995. Alam Pikiran Islam Modern di Timur Tengah. Yogyakarta: Djambatan.

Nasuiton, Harun. 1988. Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fikih Lingkungan Hidup (Fiqh al-Bī‘ah) Ali Yafie sebagai Pandangan Hidup Berkelanjutan

Teori Double Movement Fazlur Rahman: Mencari Hubungan antara Teks dan Konteks

Qira’ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir: Reinterpretasi Teks-teks Relasi Perempuan dan Laki-laki