Teologi Modernitas; Muhammad Syahrur dan Gagasan-gagasan Fundamental Ketuhanan untuk Rekonstruksi Islam
Memahami Teologi
Manusia beragama, menjadikan
teologi sebagai pemahaman fundamental dalam melaksanakan semua aktivitas
keagamaannya. Teologi dapat dipahami dengan kesadaran akan ketuhanan, sifat, asma’
dan af’al-Nya, serta semua hal yang berkaitan dengan ketuhanan, yang
termasuk juga pembahasan mengenai kekuasaan Tuhan. Format awal teologi Islam
secara sederhana terdapat pada pembahasan ilmu kalam, itulah mengapa banyak pemikir Islam
yang menyamakan antara teologi
Islam dan ilmu kalam, meskipun sebagian lain
membedakannya. Hal demikian menjadi keniscayaan dari narasi histori kemunculan
ilmu kalam yang fragmen awalnya terbentuk dari perdebatan teologis atau
perdebatan seputar ketuhanan dalam Islam, yang diawali dengan ketidaksetujuan
Wasil bin Atha’ atas pandangan ketuhanan gurunya Hasan Al-Basri dalam sebuah
forum kajian.
Dalam sejarah teologi setidaknya dipahami
dalam fase teologi klasik yang bersifat teosentris,
yang bergerak pada trend issue eskatologi, keadilan Tuhan, perbuatan-dosa
manusia dan lainnya. Dalam perkembangannya, teologi bergerak
lebih luas membicarakan ajaran atau doktrin agama; pertama, teologi
mesti berkaitan dengan Tuhan; mitologis, filosofis, maupun dogmatis; kedua,
doktrin merupakan elemen signifikan dalam memaknai teologi; ketiga,
teologi merupakan aktivitas penafsiran yang muncul dari atau terhadap keimanan.
Menurut
penulis, perkembangan hari ini menjadikan teologi menjadi diskusi yang tidak
hanya dalam lingkup tertutup ideologis tertentu, namun sudah menjadi diskusi
akademik atau bahkan diskusi publik. Tentu, tidak lain dikarenakan teologi
sudah menyentuh ranah kajian-kajian yang lebih luas dari sebelumnya. Dalam
filsafat, orang akan mendiskusikan teologi sebagai bagian dari kajian Islam
sebagai sistem kepercayaan/keyakinan, dalam politik orang mendiskusikan teologi
sebagai prinsip/dasar pengambilan mengatur pemerintahan atau disebut teokrasi,
dalam tasawuf orang mendiskusikan pandangan ketuhanannya atau disebut dengan teosofi,
dalam gerakan
sosial keagamaan orang mendiskusikan ketuhanan sebagai prinsip gerakan, maka dikenal istilah
teologi sosial, teologi rasional, teologi transformatif dan lainnya. Hal
demikian menunjukkan perkembangan teologi sebagai sebuah konsep dan kajian.
Syahrur dan Teologi Modernitas
Teologi dan
modernitas berarti memikirkan kembali konsep ketuhanan seiring dengan adanya
perkembangan kehidupan (realitas/al-Waqi’iyyah). Menghadirkan teologi Islam yang bisa dipahami
lebih rasional, dekat dengan realitas dan menyentuh persoalan sosial.
Kitab al-Islam
wa al-Iman Manzhumah al-Qiyam ditulis Syahrur dalam agenda kritik terhadap
teologi klasik yang cenderung eksklusif, mengabaikan realitas dan mengeliminasi
dimensi sosial kehidupan dalam pembahasannya. Kritik tersebut kemudian
dilanjutkan oleh Syahrur dengan rekonstruksi atau membangun kembali teologi
Islam yang dekat dengan dimensi kehidupan sosial manusia.
Kiranya tepat jika dikatakan bahwa Syahrur mengubah
teologi, dari fase legitimasi-ortodoksi menuju fase inspirasi-konstruktif.
Pertama, teologi
Islam bukan perdebatan soal kehidupan di akhirat, melainkan bagaimana
menjadikan keberadaan dan kepercayaan akan Tuhan sebagai dasar bagi kehidupan
dunia. Teologi Islam mesti berbicara kebaikan untuk kehidupan dunia yang sering
kali mengalami perubahan. Konsep ini diutarakan, karena dominasi teologi klasik
selalu membicarakan kehidupan akhirat semata yang cenderung mengabaikan
perubahan kehidupan dunia. Kedua, tidak ada pertentangan antara wahyu,
akal dan kehidupan. Ketiga, rukun
dan syarat Islam ada tiga: meyakini adanya Tuhan, hari akhir dan beramal saleh.
Disebutkan dalam al-Qur’an namun
tidak ada dalam diskusi teologi klasik. Keislaman memuat dua poin, an-nubuwwah dan
ar-risalah.
Maka, ketuhanan dan kemanusiaan yang perlu diwujudkan secara bersamaan.
Keempat, doktrin keislaman
ditujukan untuk kehidupan ruhiyah (al-hayat
al-ruhiyyah) dan kehidupan material (al-hayat al-madiyyah). Doktrin
ketuhanan mesti dianalisis dengan nalar modernitas yang objektif.
Bagi Syahrur, Islam memuat nilai
ketuhanan dan keislaman yang mendukung perubahan dan tatanan
realitas-modernitas. Syahrur hendak memberikan landasan teologis bagi golongan
intelektual agar mampu memberikan respons positif terhadap proses kehidupan
yang cepat berkembang, namun tetap bertolak dan tetap mengacu kepada iman
Islam. Bagi Syahrur, dalam teologi, realitas adalah kebenaran yang
mesti diperhatikan dalam upaya menghadirkan konsep teologi Islam yang memahami
perkembangan kehidupan serta sebagai upaya melawan relativitas teologi Islam
yang selalu jatuh pada dua hal, subyektif-ideologis dan jauh dari teologi
sosial-kehidupan.
Dari “Kognisi” Teologi ke Rekonstruksi
Sebagaimana inisiasi perubahan oleh Hassan Hanafi dalam min al-Aqidah ila ats-Tsaurah, dari akidah ke revolusi. Pandangan-pandangan dasar teologis Syahrur menjadi dasar penting
dalam melakukan rekonstruksi Islam.
Dalam rekonstruksi keislaman dan pembacaan teka
keagamaan, dari pandangan teologisnya, mengantarkan pada
kesimpulan bahwa al-Qur’an yang
berisi ayat tentang aturan universal dan partikular. Sehinnga, ayat-ayat al-Qur’an dapat didekati dengan
pendekatan baru yang lebih kontemporer dan dekat dengan kognisi masyarakat Modern.
Dalam kegiatan penafsiran
(eksegetik) umat Islam tidak harus terkungkung oleh hasil penafsiran para
penafsir pada masa lalu, sebaliknya memiliki kemandirian berpikir dalam menafsirkan
dan membangun tafsir dengan semangat dari perubahan realitas yang ada dan
menggunakan paradigma kekinian yang bercirikan logis-ilmiah.
Dari pandangan teologisnya, dalam
rekonstruksi fikih, bagi Syahrur pemikir Islam mesti kembali merenungkan pesan
tersirat dalam setiap narasi -serta lafaz ayat- yang ada dalam al-Qur’an. Setiap pemikir dan
penafsir harus memiliki pandangan dunia (worldview) serta menghargai
pandangan dunia di masanya. Dengan demikian, seorang pembaca harus berusaha
menggali pandangan dunia yang dalam setiap ayat-Nya yang mengandung an-nubuwwah dan ar-risalah.
Semua ayat al-Qur’an memiliki batasan dalam pelaksanaannya dan semuanya terkait
erat dengan realitas ketika ayat tersebut turun. Apabila realitas hari ini
berubah, maka prinsip-prinsip ajarannya harus dikembangkan, bukan memaksakan
dan mempertentangkan formal ayat-Nya dengan kehidupan.

Komentar
Posting Komentar