Teologi Modernitas; Muhammad Syahrur dan Gagasan-gagasan Fundamental Ketuhanan untuk Rekonstruksi Islam

Oleh Syamsul Wathani

(Sumber: halimsambas.blogspot.com)

Memahami Teologi

Manusia beragama, menjadikan teologi sebagai pemahaman fundamental dalam melaksanakan semua aktivitas keagamaannya. Teologi dapat dipahami dengan kesadaran akan ketuhanan, sifat, asma’ dan af’al-Nya, serta semua hal yang berkaitan dengan ketuhanan, yang termasuk juga pembahasan mengenai kekuasaan Tuhan. Format awal teologi Islam secara sederhana terdapat pada pembahasan ilmu kalam, itulah mengapa banyak pemikir Islam yang menyamakan antara teologi Islam dan ilmu kalam, meskipun sebagian lain membedakannya. Hal demikian menjadi keniscayaan dari narasi histori kemunculan ilmu kalam yang fragmen awalnya terbentuk dari perdebatan teologis atau perdebatan seputar ketuhanan dalam Islam, yang diawali dengan ketidaksetujuan Wasil bin Atha’ atas pandangan ketuhanan gurunya Hasan Al-Basri dalam sebuah forum kajian.

Dalam sejarah teologi setidaknya dipahami dalam fase teologi klasik yang bersifat teosentris, yang bergerak pada trend issue eskatologi, keadilan Tuhan, perbuatan-dosa manusia dan lainnya. Dalam perkembangannya, teologi bergerak lebih luas membicarakan ajaran atau doktrin agama; pertama, teologi mesti berkaitan dengan Tuhan; mitologis, filosofis, maupun dogmatis; kedua, doktrin merupakan elemen signifikan dalam memaknai teologi; ketiga, teologi merupakan aktivitas penafsiran yang muncul dari atau terhadap keimanan.

Menurut penulis, perkembangan hari ini menjadikan teologi menjadi diskusi yang tidak hanya dalam lingkup tertutup ideologis tertentu, namun sudah menjadi diskusi akademik atau bahkan diskusi publik. Tentu, tidak lain dikarenakan teologi sudah menyentuh ranah kajian-kajian yang lebih luas dari sebelumnya. Dalam filsafat, orang akan mendiskusikan teologi sebagai bagian dari kajian Islam sebagai sistem kepercayaan/keyakinan, dalam politik orang mendiskusikan teologi sebagai prinsip/dasar pengambilan mengatur pemerintahan atau disebut teokrasi, dalam tasawuf orang mendiskusikan pandangan ketuhanannya atau disebut dengan teosofi, dalam gerakan sosial keagamaan orang mendiskusikan ketuhanan sebagai prinsip gerakan, maka dikenal istilah teologi sosial, teologi rasional, teologi transformatif dan lainnya. Hal demikian menunjukkan perkembangan teologi sebagai sebuah konsep dan kajian.

Syahrur dan Teologi Modernitas

Teologi dan modernitas berarti memikirkan kembali konsep ketuhanan seiring dengan adanya perkembangan kehidupan (realitas/al-Waqi’iyyah). Menghadirkan teologi Islam yang bisa dipahami lebih rasional, dekat dengan realitas dan menyentuh persoalan sosial.

Kitab al-Islam wa al-Iman Manzhumah al-Qiyam ditulis Syahrur dalam agenda kritik terhadap teologi klasik yang cenderung eksklusif, mengabaikan realitas dan mengeliminasi dimensi sosial kehidupan dalam pembahasannya. Kritik tersebut kemudian dilanjutkan oleh Syahrur dengan rekonstruksi atau membangun kembali teologi Islam yang dekat dengan dimensi kehidupan sosial manusia. Kiranya tepat jika dikatakan bahwa Syahrur mengubah teologi, dari fase legitimasi-ortodoksi menuju fase inspirasi-konstruktif.

Pertama, teologi Islam bukan perdebatan soal kehidupan di akhirat, melainkan bagaimana menjadikan keberadaan dan kepercayaan akan Tuhan sebagai dasar bagi kehidupan dunia. Teologi Islam mesti berbicara kebaikan untuk kehidupan dunia yang sering kali mengalami perubahan. Konsep ini diutarakan, karena dominasi teologi klasik selalu membicarakan kehidupan akhirat semata yang cenderung mengabaikan perubahan kehidupan dunia. Kedua, tidak ada pertentangan antara wahyu, akal dan kehidupan. Ketiga, rukun dan syarat Islam ada tiga: meyakini adanya Tuhan, hari akhir dan beramal saleh. Disebutkan dalam al-Quran namun tidak ada dalam diskusi teologi klasik. Keislaman memuat dua poin, an-nubuwwah dan ar-risalah. Maka, ketuhanan dan kemanusiaan yang perlu diwujudkan secara bersamaan.

Keempat, doktrin keislaman ditujukan untuk kehidupan ruhiyah (al-hayat al-ruhiyyah) dan kehidupan material (al-hayat al-madiyyah). Doktrin ketuhanan mesti dianalisis dengan nalar modernitas yang objektif.

Bagi Syahrur, Islam memuat nilai ketuhanan dan keislaman yang mendukung perubahan dan tatanan realitas-modernitas. Syahrur hendak memberikan landasan teologis bagi golongan intelektual agar mampu memberikan respons positif terhadap proses kehidupan yang cepat berkembang, namun tetap bertolak dan tetap mengacu kepada iman Islam. Bagi Syahrur, dalam teologi, realitas adalah kebenaran yang mesti diperhatikan dalam upaya menghadirkan konsep teologi Islam yang memahami perkembangan kehidupan serta sebagai upaya melawan relativitas teologi Islam yang selalu jatuh pada dua hal, subyektif-ideologis dan jauh dari teologi sosial-kehidupan.

Dari “Kognisi” Teologi ke Rekonstruksi

Sebagaimana inisiasi perubahan oleh Hassan Hanafi dalam min al-Aqidah ila ats-Tsaurah, dari akidah ke revolusi. Pandangan-pandangan dasar teologis Syahrur menjadi dasar penting dalam melakukan rekonstruksi Islam.

Dalam rekonstruksi keislaman dan pembacaan teka keagamaan, dari pandangan teologisnya, mengantarkan pada kesimpulan bahwa al-Qur’an yang berisi ayat tentang aturan universal dan partikular. Sehinnga, ayat-ayat al-Qur’an dapat didekati dengan pendekatan baru yang lebih kontemporer dan dekat dengan kognisi masyarakat Modern. Dalam kegiatan penafsiran (eksegetik) umat Islam tidak harus terkungkung oleh hasil penafsiran para penafsir pada masa lalu, sebaliknya memiliki kemandirian berpikir dalam menafsirkan dan membangun tafsir dengan semangat dari perubahan realitas yang ada dan menggunakan paradigma kekinian yang bercirikan logis-ilmiah.

Dari pandangan teologisnya, dalam rekonstruksi fikih, bagi Syahrur pemikir Islam mesti kembali merenungkan pesan tersirat dalam setiap narasi -serta lafaz ayat- yang ada dalam al-Qur’an.  Setiap pemikir dan penafsir harus memiliki pandangan dunia (worldview) serta menghargai pandangan dunia di masanya. Dengan demikian, seorang pembaca harus berusaha menggali pandangan dunia yang dalam setiap ayat-Nya yang mengandung an-nubuwwah dan ar-risalah. Semua ayat al-Qur’an memiliki batasan dalam pelaksanaannya dan semuanya terkait erat dengan realitas ketika ayat tersebut turun. Apabila realitas hari ini berubah, maka prinsip-prinsip ajarannya harus dikembangkan, bukan memaksakan dan mempertentangkan formal ayat-Nya dengan kehidupan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fikih Lingkungan Hidup (Fiqh al-Bī‘ah) Ali Yafie sebagai Pandangan Hidup Berkelanjutan

Teori Double Movement Fazlur Rahman: Mencari Hubungan antara Teks dan Konteks

Qira’ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir: Reinterpretasi Teks-teks Relasi Perempuan dan Laki-laki