Fundamentalisme Bukan Radikalisme: Menghilangkan Nalar Dikotomis sesama Muslim
Oleh Abil Arqam
Di
tahun 1909-1915 sekolompok teolog Kristen di Amerika mencoba menyebarluaskan sebuah risalah berjudul The Fundamentals: A
Testimony to The Truth, yang berisi
definisi dan keyakinan mereka atas doktrin dasar kekristenan. Mereka mencoba
memurnikan kembali ajaran
keagamaan Kristen sebagai respon atas modernitas yang menurut mereka menggerus
nilai-nilai ajaran tersebut. Mereka ialah kaum Protestan
Evangelis konservatif yang memahami teks-teks Alkitab secara harfiah dan dengan
dogma bahwa hukum Allah adalah satu-satunya hukum yang sempurna. Maka dari
sinilah, kata-kata fundamentalisme mencuat dan mulai marak digunakan.
Doktrin dasar dan utama dari gerakan
ini ialah umat Kristen sejati harus tetap terpisah dari dunia yang tidak murni
dan rusak. Gerakan ini pun mulai menjauhi arena-arena politik, karena beranggapan bahwa dunia perpolitikan
penuh dengan dosa. Istilah fundamentalisme
ini kemudian juga digunakan untuk menyebut kelompok muslim yang ingin mengembalikan
nilai-nilai ajaran Islam dengan merujuk kepada tafsir-tafsir harfiah atas al-Qur’an
dan hadis (kaum tekstualis). Fundamentalisme
sendiri diambil dari bahasa Inggris, “fundamentalism”. Kata ini diambil dari “fundament”
yang memiliki arti hakikat, pondasi, atau dasar. Secara istilah fundamentalisme dapat dipahami sebagai gerakan
pengembalian kepada nilai-nilai dasar
dan fondasional dari suatu ajaran.
Di samping kemunculan fundamentalisme, ada pula istilah serumpun yang
agaknya memiliki kesamaan arti, yakni radikalisme. Radikalisme sendiri
diambil dari kata radix yang berarti akar. Sehingga, radikalisme merujuk
kepada sikap kepercayaan ekstrem atau mengakar terhadap dasar-dasar nilai atau
ideologi tertentu dan menginginkan adanya perubahan terhadap sistem yang
berlaku di masyarakat.
Radikalisme pada umumnya dikaitkan dengan upaya-upaya politis berorientasi
kekuasaan ketimbang ihwal yang menyangkut nilai-nilai keagamaan. Untuk mencapai
tujuan tersebut, sebagaimana yang diutarakan oleh Harun Nasution, mereka
cenderung menggunakan jalur-jalur kekerasan
untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Radikalisme
juga dapat ditujukan kepada orang-orang yang terpinggirkan karena sistem
politik yang ada dalam suatu masyarakat. Kelompok ini karenanya menginginkan
perubahan terhadap sistem tersebut
dan tak jarang dicapai melalui tindak kekerasan.
Di sinilah orang seringkali memiliki perbedaan pemahaman mengenai
kedua istilah tersebut. Ada yang beranggapan bahwa radikalisme dan
fundamentalisme adalah dua jenis paham yang sama. Ada pula yang berpandangan
bahwa radikalisme adalah bentuk yang lebih ekstrem
dari fundamentalisme itu sendiri. Media-media
Barat
misalnya acapkali mencampuradukkan kedua istilah ini, terlebih ketika
menyampaikan berita mengenai gerakan-gerakan
muslim yang kaku, konservatif dan cenderung keras. Namun,
perbedaan antara kedua peristilahan ini menurut hemat penulis adalah terletak
pada orientasi dan muatan politis yang terletak di dalamnya. Kita dapat
menyebut sebuah gerakan sebagai
radikalisme ketika ia memiliki orientasi politik dan penguasaan atas sistem
masyarakat. Gerakan ini dalam mencapai tujuan politis tersebut, bahkan
menggunakan jalur-jalur kekerasan.
Dalam hal ini, ISIS dan al-Qaeda
dapat kita jadikan sebagai contoh. Dua kelompok ini merupakan gerakan
yang bertujuan ingin menciptakan tatanan pemerintahan baru bersistem khilafah
yang bersandar kepada nilai-nilai keislaman. Namun, dalam praktiknya dan usaha
mencapai tujuan tersebut, mereka malah seringkali mencoreng nilai-nilai
keislaman itu sendiri. Di samping
itu, fundamentalisme juga tidak dapat dicampuradukkan pengertiannya dengan
radikalisme. Fundamentalisme merupakan istilah yang “interpretable” dan nyaris sulit untuk menentukan definisi yang tepat dan
disepakati oleh semua orang.
Penyamaan radikalisme dengan fundamentalisme terkesan memberikan bingkai
yang buruk terhadap gerakan-gerakan
kebangkitan Islam yang absah. Perlu
digarisbawahi, kita tidak boleh terlalu menaruh curiga pada mereka yang disebut-sebut
sebagai gerakan
radikal. Karena pada dasarnya, gerakan ini
tidak serta merta muncul oleh karena rasa haus akan kekuasaan. Ia tidak dapat
dipisahkan dari Amerika yang hari ini—setuju atau tidak—menjadi negara adikuasa
dan dengan sangat mudah dapat melakukan apapun untuk tujuan politik praktis
semata.
Karena hal tersebut, besar kemungkinan gerakan radikalisme muncul
sebagai protes atas kekuatan dan kekuasaan Amerika yang acapkali melakukan
eksploitasi, imperialisasi, dan lain sebagainya, yang tak lepas dari aksi-aksi
kekerasan. Dalam Islam misalnya kita mengenal organisasi besar berskala
internasional yang pernah menjadi momok dan menggoncang kekuasaan bagi Amerika, yakni Ikhwanul Muslimin. Organisasi ini didirikan oleh
Hassan al-Banna. Gerakan ini muncul di Mesir pada tahun 1940an sebagai bentuk
represi dari imperialisme Amerika yang
tak hanya memengaruhi ekonomi dan politik, tetapi juga memengaruhi nilai dan
budaya keislaman. Mereka melakukan propaganda dan perekrutan melalui masjid,
sekolah, dan lain sebagainya.
Sebagai upaya untuk menghalau dan mematikan gerakan
seperti itu, Amerika menggunakan istilah-istilah semacam radikalisme dan
fundamentalisme, kemudian
ditabrakkan dengan nasionalisme. Framing media Barat, khususnya Amerika,
perlahan dapat menahan laju pergerakan ini. Terlebih lagi ketika mereka
berupaya menahan penyebaran paham Pan-Islamisme yang turut disebarkan oleh
sosok-sosok pergerakan Islam semisal Sayyid Qutb, Jamaluddin al-Afghani, Abu
A’la al-Maududi, dan lain sebagainya.
Fundamentalisme
Hassan Hanafi
Hassan Hanafi adalah sosok yang agaknya tepat untuk kita jadikan
model fundamentalisme Islam. Walaupun sebenarnya ia kerap kali dituding sebagai
seorang muslim konservatif (anggota Ikhwanul Muslimin) oleh kelompok progresif
kiri dan dituduh sebagai komunis oleh kelompok Islamis
radikal. Namun,
mengenai fundamentalisme, Hassan Hanafi dengan terang mendakwa dirinya sebagai
“anak dari fundamentalisme Islam”. Ia bahkan menulis sebuah buku dengan judul
yang sama. Bagi Hassan sendiri, fundamentalisme tidak dapat diartikan sebagai
konservatisme, keterbelakangan, radikalisme, kedangkalan, ataupun kekakuan,
yang sebenarnya seringkali diobrak-abrik definisinya oleh media Barat,
khususnya Amerika.
Menurut Hassan Hanafi, fundamentalisme adalah sebuah wacana
progresif untuk
menghimpun persatuan umat Islam, melalui pendidikan dan penanaman nilai-nilai
Islami dan mempertahankan identitas keislaman itu sendiri. Islam
Fundamentalisme baginya bukanlah sebuah paham yang menolak modernitas
sebagaimana pemahaman teolog Kristen yang telah kita sebut di atas. Fundamentalis
merupakan sebuah wacana progresif yang berupaya memicu kembali kebangkitan
Islam. Islam haruslah dapat menang dan tidak kalah (menjadi peradaban yang
dijarah dan dijajah).
Hassan Hanafi cenderung bersikap apologetik
terhadap sejarah masa lalu peradaban Islam. Ia acap kali menggunakan pendekatan
historis sebagai upaya penyadaran kembali umat Islam. Akan tetapi, cara ini ia
gunakan agar umat Islam hari ini tidak terjebak dalam rasa ketakjuban terhadap
peradaban Barat yang maju. Rasa ketakjuban ini, alih-alih menjadi pemicu
kebangkitan umat Islam, malah membentuk sebuah sikap inferioritas yang membuat
umat Islam semakin terpuruk.
Umat Islam hari seakan terjebak dalam
penafsiran harfiah atas hadis yang bersangkutan dengan problem kemunduran ini,
yakni “Sebaik-baiknya era adalah eraku (Muhammad), kemudian era
berikutnya”.
Salah satu gagasan utama mengenai
fundamentalisme Islam dari Hassan Hanafi ialah gagasan Turats wa Tajdid
yang kurang lebih berarti warisan dan pembaruan. Gagasan ini terdiri dari 3
poin utama yang dideskripsikan ke dalam tiga bagian. Pertama,
sikap umat Islam atas khazanah klasik. Kedua, sikap umat Islam atas khazanah
dan pemikiran Barat. Ketiga, sikap umat Islam atas realitas yang
melibatkan teoritika penafsiran.
Catatan
1. Radikalisme dan fundamentalisme merupakan
dua istilah yang berbeda namun seringkali dicampuradukkan pengertiannya.
Terutama oleh mereka yang memiliki kepentingan politis. Contoh: pemerintah yang
melabeli kelompok tertentu dengan istilah radikalisme demi melanggengkan
kekuasaan.
2. Radikalisme tidak dapat serta-merta
dipandang buruk dan dicurigai. Karena kadangkala radikalisme muncul sebagai bentuk
protes dan represif terhadap sistem masyarakat atau pemerintahan yang
bermasalah.
Contoh; gerakan Jamaah Islamiyyah,
Ikhwanul Muslimin, dan Ayatullah Khomeini yang sering dicap sebagai bentuk
radikalisme oleh media Barat. Padahal gerakan ini muncul sebagai respons atas
imperialisme negara-negara Barat.
3. Fundamentalisme Islam adalah sebuah wacana
yang berupaya membangkitkan kembali umat Islam. Model utama dari
fundamentalisme Islam dapat kita baca melalui gagasan-gagasan Hassan Hanafi.
Contoh: gagasan Turats wa Tajdid
Hassan Hanafi.
4. Sebagian besar gerakan fundamentalisme
Islam memandang kemajuan dan kekuasaan negara-negara Eropa (Barat) sebagai
sesuatu ancaman yang harus diwaspadai atau bahkan perlu dimusuhi. Daripada memandangnya
sebagai sebuah ancaman, kita dapat berkompromi dan berkorporasi untuk sama-sama
saling membangun peradaban manusia yang lebih baik, humanis, dan universal.
Contoh; hasil kompromi dan kooperasi
aktivis humanisme Barat dengan Khalifah Abdul Majid I (Khalifah Dinasti Utsmaniyyah)
yang menjadi patron besar penghapusan tindakan perbudakan manusia, khususnya di
dunia Islam.
Referensi
Ahdar, Ahdar. “TINJAUAN KRITIS DAN
MENYELURUH TERHADAP FUNDAMENTALISME DAN RADIKALISME ISLAM MASA KINI.” KURIOSITAS:
Media Komunikasi Sosial dan Keagamaan 10, no. 1 (24 Mei 2017): 19–36.
https://doi.org/10.35905/kur.v10i1.582.
Munandar,
Aries. “Pemikiran Hasan Hanafi tentang fundamentalisme Islam - Walisongo
Repository,” 2007. https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/11969/.
Munir,
Ahmad. “Hassan Hanafi: Kiri Islam Dan Proyek Al Turats Wa Al Tajdid.” MIMBAR :
Jurnal Sosial dan Pembangunan 16, no. 3 (8 September 2000): 251–59.
https://doi.org/10.29313/mimbar.v16i3.20.
Wahid,
Abduh. “FUNDAMENTALISME DAN RADIKALISME ISLAM ( Telaah Kritis tentang
Eksistensinya Masa Kini).” Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman 12, no. 1
(10 Agustus 2018): 61–75. https://doi.org/10.24252/sulesana.v12i1.5669.

Komentar
Posting Komentar