Pragmatisme di Barat: Tantangan Intelektual Islam

Oleh Arfi Hidayat


(Source: ismbook.com)


        Pragmatisme di Barat muncul atas respon kompleksitas modernisme, sejak revolusi industi merebak di Barat, masyarakat urban pada saat itu kaget akan  perubahan yang tak terduga setelah revolusi industri meluncur dengan cepat. Industrialisasi, sekularisasi, urbanisasi, dan migrasi penduduk secara besar-besaran merupakan faktor sentral dalam alam kehidupan bangsa Amerika.

            Pragmatisme sebagai suatu wacana filsafat teoritis lahir di Amerika pada akhir abad ke-19, seketika pemikiran ini banyak digandrungi pada abad itu, bahkan pemikiran ini dikatakan sebagai sumbangsih paling orisinil dari Amerika terhadap perkembangan filsafat dunia. Kenapa pragmatisme ini seketika mendapat perhatian yang luas karena pemikiran ini tidak berhenti pada wacana teoritis, namun lebih lanjut sebagai wacana pemetaan peradaban modern pada saat itu.

            Pragmatisme dilahirkan dengan tujuan untuk menjembatani dua kecenderungan yang berbeda yang ada pada saat itu yakni, pertentangan yang  terjadi antara “yang spekulatif” dan “yang praksis”. Tradisi pemikiran yang  spekulatif bersumber dari warisan filsafat rasionalistik Descartes dan  berkembang melalui idealisme kritis dari Kant, idealisme absolut Hegel serta sejumlah pemikir rasionalistik lainnya. Nalar spekulatif ini menempatkan rasio sebagai kedaulatan tertinggi dalam rangka membangun teori-teori yang melibatkan nalar spekualtif rasio dalam menjelaskan alam semesta. Namun di sisi lain, tradisi ini mendapat kritik dari aliran empirisme yang menempatkan pentingnya pemikiran yang bersifat praksis. Bagi kelompok ini, kerja rasio tidak terlalu ditekankan sehingga rasio kehilangan tempatnya. Dengan demikian secara filosofis, pragmatisme berusaha untuk menjembatani dua aliran filsafat tradisional, antara rasionalisme dan empirisme.

            Secara etimologis, asal-usul kata "pragmatisme" dapat ditelusuri ke bahasa Yunani, yaitu "pragma" atau istilah "pragmatikos", yang mengacu pada tindakan atau aksi. Pragmatisme dapat diartikan sebagai suatu filsafat atau pemikiran tentang tindakan, yang mengemukakan bahwa kebenaran suatu teori tergantung pada seberapa bermanfaat teori tersebut bagi manusia dalam kehidupannya. Dengan demikian, segala perbuatan diukur berdasarkan manfaatnya dalam praktik dan kemajuan yang dihasilkan dalam kehidupan sehari-hari. Keberhasilan suatu pemikiran, argumen, atau teori dinilai berdasarkan kontribusinya yang bermanfaat dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, tujuan berpikir adalah untuk mencapai hasil akhir yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan memberikan manfaat yang lebih besar.

            William James menggambarkan pragmatisme sebagai "sikap untuk mengalihkan perhatian dari segala prinsip, kategori, keniscayaan awal, dan kemudian fokus pada hasil, konsekuensi, serta fakta-fakta baru." Pragmatisme bersifat kritis terhadap sistem filsafat tradisional yang dianggap oleh para penganutnya telah melakukan kesalahan dengan mencari sesuatu yang bersifat puncak, mutlak, dan esensial. Menurut mereka, sistem-sistem filsafat lama tersebut gagal memahami realitas yang berubah dan masalah-masalah konkret. Penganut pragmatisme menekankan pentingnya sains empiris, dunia yang selalu berubah beserta masalah-masalahnya, dan menganggap alam sebagai keseluruhan realitas inklusif, sementara keyakinan ilmiah menjadi fokus utama tanpa tempat bagi pandangan yang tidak didasarkan pada metode ilmiah.

John Dewey, yang merumuskan pemikiran kritis ini lebih lanjut, bahkan menghilangkan sepenuhnya aspek-aspek metafisika, seperti religiusitas dan agama. Dewey menganjurkan privatisasi pengalaman keagamaan, menganggapnya sebagai hal yang kompleks dan berada dalam ranah individualitas pribadi yang mutlak; ragam dan kontradiktif. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa pengalaman religius perlu diprivatisasi karena dapat membatasi atau menahan ide-ide yang dapat dijalankan secara bersama-sama. Privatisasi agama, menurut pandangan pragmatis, memberikan ruang bagi pencarian kebenaran sosial. Kebenaran ini muncul dari upaya bersama umat manusia dalam mencari ide-ide kolektif yang dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

Pragmatisme memiliki dasar intelektual yang merujuk pada pemikiran-pemikiran dari Yunani, seperti Herakleitos (abad ke-5 SM) yang menegaskan konsep keniscayaan perubahan, dan penganut empirisme Inggris pada abad ke-17 dan ke-18 yang menyatakan bahwa pengetahuan manusia terbatas pada pengalaman indera mereka. Pragmatisme dapat diidentifikasi melalui tiga ciri utama; (1) fokus pada hal-hal yang dapat dijangkau oleh pengalaman indera manusia; (2) penilaian kebenaran berdasarkan kegunaan atau fungsionalitas; dan (3) tanggung jawab manusia terhadap nilai-nilai dalam masyarakat. (George R. Knight, 1982).

Pertama, menurut perspektif penganut pragmatisme, eksistensi kita terjadi dalam lingkup pengalaman. Seiring berjalannya waktu, pengalaman manusia berubah, dan oleh karena itu, konsep pragmatisme tentang kenyataan juga mengalami perubahan. Mereka menolak pemikiran metafisika dengan keyakinan bahwa di luar pengalaman manusia, tidak ada kebenaran atau kenyataan yang mutlak. Bagi mereka, tidak ada yang bersifat absolut, termasuk prinsip apriori atau hukum alam yang tidak berubah. Kenyataan dipahami sebagai pengalaman transaksional yang terus berubah; apa yang dianggap "nyata" hari ini dapat menjadi "tidak nyata" di hari esok karena kenyataan tidak terpisahkan dari pengalaman. Kehidupan kita terjalin dalam dunia yang dinamis, selalu berubah, dan diatur oleh hukum-hukum ilmiah yang berasal dari pengalaman manusia yang terbatas, harus dilihat sebagai probabilitas daripada kebenaran mutlak.

Kedua, pragmatisme pada dasarnya adalah suatu pandangan epistemologis. Menurut kaum pragmatis, pengetahuan berakar pada pengalaman. Manusia dilihat sebagai individu yang memiliki pemikiran aktif dan eksploratif, bukan sekadar pasif dan reseptif. Proses pengetahuan bukan hanya penerimaan, melainkan juga pembentukan pengetahuan melalui interaksi dengan lingkungan. Dengan kata lain, usaha pencarian pengetahuan dianggap sebagai suatu transaksi. Manusia berinteraksi dengan lingkungannya, mengambil tindakan, dan kemudian mengalami konsekuensi-konsekuensi tertentu. Pembelajaran terjadi melalui pengalaman transaksional dengan dunia sekitarnya.

Dalam perspektif pragmatis, penting untuk membedakan antara “pengetahuan” dan “keyakinan”. Keyakinan pribadi adalah urusan individu, sementara hal-hal yang dianggap perlu diketahui harus dapat didemonstrasikan kepada pengamat yang objektif dan netral. Dengan kata lain, keyakinan bersifat pribadi, sedangkan pengetahuan bersifat publik. Dalam kerangka pragmatis, suatu pernyataan dianggap benar jika dapat diuji melalui pengalaman empiris yang dapat diakses oleh publik. Lebih lanjut, perspektif epistemologi pragmatis tidak memberi tempat pada konsep-konsep apriori dan kebenaran absolut. Manusia hidup dalam dunia yang terus berubah, dan apa yang dianggap "berguna dan berfungsi" hari ini mungkin tidak lagi menjadi penjelasan yang memadai esok hari. Oleh karena itu, kebenaran dipandang sebagai relatif, dan apa yang dianggap benar hari ini bisa saja tidak benar di masa depan atau dalam konteks situasi yang berbeda.

Ketiga, menurut pandangan pragmatis, manusia memiliki tanggung jawab terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Nilai-nilai ini bersifat relatif, dan tidak ada prinsip-prinsip absolut yang dapat dijadikan pedoman. Seiring perubahan budaya, nilai-nilai juga mengalami perubahan. Meskipun moralitas bisa mengalami fluktuasi dari waktu ke waktu, hal ini tidak berarti bahwa ada aturan aksiologis yang berlaku secara universal. Bagi penganut pragmatisme, apa yang dianggap baik secara etis adalah apa yang berguna dan berfungsi. Sebab itu, pengujian etis didasarkan pada kriteria sosial dan kemasyarakatan, bukan semata-mata pada dasar personal yang bersifat pribadi. Dengan kata lain, seperti halnya uji epistemologis yang bersifat publik, uji etis juga berdasarkan pada apa yang dianggap baik menurut norma-norma sosial, bukan hanya berdasarkan pada pandangan individu yang bersifat pribadi.

Apa implikasi pemikiran pragmatisme ini dengan tantangan intlektual muslim dari dulu, hari ini, dan masa mendatang? Menurut saya, intelektual Islam harus mempertimbangan setidaknya dua hal. Pertama, intelektual Islam harus menghadirkan temuan-temuan yang berdampak secara praksis dan bermanfaat secara konkret bagi masyarakat banyak. Kedua, hal-hal autentik tentang keyakinan manusia adalah urusan pribadi, tetapi apa yang ia anggap perlu diketahui harus dapat dijelaskan selagi dibarengi dengan nilai guna yang bermanfaat bagi orang banyak. Dengan kata lain, kepercayaan (keimanan) itu bersifat pribadi, sedangkan pengetahuan adalah hal yang senantiasa bersifat publik. Hal ini berimplikasi kepada pandangan bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin tentu ajarannya membawa kebaikan dan kemanfaatan bagi manusia. Ini mendorong intlektual Islam untuk menghadirkan temuan-temuan yang bermanfaat bagi dunia, juga mampu sekaligus membawa nafas keyakinannya dalam kerja-kerja sosial, dan kerja-kerja akademik yang memiliki fungsi dan nilai guna yang merebak kebermanfaatannya kepada masyarakat banyak.

 

Referensi:

B. A. G. Fuller. 2021. A History of Philosophy Sejarah Filsafat. Yogyakarta: Indoliterasi.

George R. Knight. 1982. Issues and Alternatives in educational Philosophy. Michigan: Andrews University Press.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fikih Lingkungan Hidup (Fiqh al-Bī‘ah) Ali Yafie sebagai Pandangan Hidup Berkelanjutan

Teori Double Movement Fazlur Rahman: Mencari Hubungan antara Teks dan Konteks

Qira’ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir: Reinterpretasi Teks-teks Relasi Perempuan dan Laki-laki