Islam Non-Sektarianisme: Perspektif Jalaluddin Rakhmat dan Ahmad Syafii Maarif

Oleh Muhamad Alfathan



Bukan menjadi suatu aib lagi bahwa dalam sejarah perjalanan Islam pergolakan sektarian merupakan problem internal yang tak kunjung selesai. Pasca wafatnya Rasulullah, umat Islam mulai dihadapkan dengan masalah persatuan. Munculnya masalah-masalah dan sentimen-sentimen yang melonggarkan kekuatan dan persatuan umat. Puncaknya terjadi ketika Utsman bin Affan sebagai Khalifah ketiga dibunuh. Arus perseteruan internal Islam tidak bisa dibendung lagi, karena tidak ada sosok yang bisa menengahi semua permasalahn tersebut.

            Sejarah mencatat, Islam mulai retak akibat perbedaan-perbedaan dalam menyikapi permasahan tersebut. Umat Islam pecah menjadi beberapa kelompok sesuai dengan prinsipnya masing-masing. Fanatisme sektarian atau kelompok-kelompok tersebut semakin menguat bahwa yang benar adalah klaim sektenya, dan sekte yang lain dianggap sesat. Sudah menjadi watak bahwa orang-orang Arab sebelum kedatangan Islam terkenal dengan fanatisme kelompoknya. Maka tidak heran jika suatu waktu watak tersebut muncul kembali. Terlebih Nabi Muhammad sebagai figur sandaran sudah tiada. Umat Islam seakan-akan kehilangan arah dalam menjalani kehidupan beragamanya.

            Setidaknya ada dua pendapat umum yang menilai terjadinya perpecahan di kalangan umat Islam. Yang pertama menilai perpecahan tersebut dari sisi teologis, bahwa adanya perbedaan yang sangat signifikan di antara umat Islam dalam memahami konsep-konsep ketuhanan. Yang kedua melihat perpecahan tersebut akibat adanya kepentingan politis. Perbedaan kepentingan politis antara kelompok Ali dan Muawiyah menjadi rujukkan bahwa pada waktu itu Islam mulai terpecah belah. Yang satu mencoba mempertahankan kekuasaan Ali bin Abi Thalib, dan yang lainnya mencoba memberontak di bawah perintah Muawiyah karena menganggap kepemimpinan Ali telah melenceng dari aturan Islam. Baik perbedaan teologis maupun politis merupakan faktor penyebab munculnya berbagai sekte dalam Islam, seperti Qadiriyah, Jabariyah, Murji’ah, Syiah, dan Khawarij.

Dalam tulisan ini, kita akan memfokuskan pada pandangan bahwa perpecahan di kalangan umat Islam terjadi murni karena kepentingan politis. Sebut saja Ahmad Syafii Maarif (selanjutnya disebut Buya Sayafii), salah satu tokoh cendekiawan muslim yang giat mengkaji seputar keadaan Islam, khususnya Islam di Indonesia. Ia bulat menyebutkan bahwa terjadinya perpecahan di tengah umat Islam ialah karena berbedanya kepentingan politis, sehingga wajah Islam sudah kehilangan nilai-nilai yang luhur. Selain  Buya Syafii, ada juga cendekiawan muslim Indonesia yang selalu mengkritisi keadaan Islam yang pecah menjadi beberapa kelompok, yakni Jalaluddin Rakhmat (selanjutnya disebut Kang Jalal).

            Dalam mengkaji isu-isu keislaman, keduanya menilai bahwa wajah Islam telah berubah dan jauh dari jargon Islam rahmatan lil ‘alamin karena adanya sektarian. Namun, bukan berarti mereka berdua menegasikan perbedaan, tapi sikap umat yang jauh dari nilai persaudaraan dan persatuan akibat fanatisme buta terhadap sektenya itulah yang mereka kritisi. Dalam menelanjangi problematika tersebut, keduanya tentu memiliki perbedaan dan persamaan yang bisa kita uraikan dalam beberapa poin di bawah ini.

Corak dan Dasar Beragama

Untuk melihat fenomena umat beragama, setidaknya ada dua bentuk manusia dalam mempraktikan nilai-nilai agama tersebut. Kang Jalal menyebutnya sebagai cara ekstrinsik dan intrinsik. Sikap ekstrinsik merupakan sikap seseorang yang hanya memanfaatkan identitas agamanya dalam memenuhi kepentingan-kepentingan hidup. Orang-orang seperti ini menjalankan praktik agama dari sisi lahiriahnya saja, tanpa dibarengi dengan penghayatan yang mendalam. Pada akhirnya, agamanya dijadikan sebagai dalil pembenaran semata atas semua tindakan yang dilakukannya. Kerapkali dari cara atau sikap beragama demikian menimbulkan perselisihan sesama saudaranya, serta antarumat beragama lainnya.

Berikutnya ada sikap beragama dengan cara intrinsik, yakni seseorang menjadikan agama benar-benar sebagai pandangan, jalan hidup, dan dilakukan dengan penuh penghayatan. Mereka menjalankan praktik-praktik agama tanpa mempedulikan adanya perbedaan, karena paham bahwa perbedaan merupakan keniscayaan dalam menafsirkan ajaran agama. Sikap inilah yang dinilai Kang Jalal sebagai cara menjalankan agama yang benar. Hal tersebut didasarkan pada keadaan psikis seseorang, di mana adanya kecenderungan manusia selalu ingin di atas yang lainnya hanya bisa dirawat ketika ia menanamkan nilai-nilai agama yang luhur dalam hidupnya.

Berbeda dengan Kang Jalal, Buya Syafii membangun konsepsi terkait gagasan kislaman yang ideal. Buya Syafii menyebut dalam berislam seseorang harus mempunyai pandangan bahwa al-Qur’an merupakan petunjuk dan sistem moral yang universal. Semua manusia dari umat agama manapun, selama ia menggunakan nalar yang sehat dapat mengakses pengetahuan yang baik dari al-Qur’an. Di saat yang sama, al-Qur’an merupakan sumber atau pedoman khusus bagi umat Islam yang harus dijadikan sebagai nilai-nilai luhur dalam menjalankan kehidupannya. Buya menyebut adanya jarak antara idealita Qur’an dan realitas umat. Demikian, dalam pandangan Buya Syafii, kita bisa melihat Islam dalam dua wajah, yakni Islam idealita yang terkandung keseluruhannya dalam al-Qur’an dan Islam realitas sebagai produk sejarah.

Terbatasnya cara memahami al-Qur’an itulah yang melahirkan jurang antara idealita Qur’an dan realitas kehidupan. Buya menilai sebagai bentuk kegagalan umat Islam dalam mempraktikan ajaran Islam yang jauh dari spirit profetik. Umat Islam seharusnya mengembalikan dan melihat nilai-nilai yang ideal dalam al-Qur’an tanpa dibarengi dengan hasrat atau kepentingan pribadi. Terlebih, umat Islam terlalu melebihkan sejarahnya ketimbang berusaha memahami ajarannya dalam al-Qur’an.

Problem Kekinian Umat Islam

            Pasca meninggalnya Nabi Muhammad, salah satu faktor yang menimbulkan perpecahan selain karena kepentingan juga akibat dari berbedanya cara menafsirkan ajaran Islam. Kang Jalal menyebut perbedaan kemampuan nalar umat dalam menafsirkan doktrin Islam telah mewarnai agama Islam itu sendiri. Namun, bukan berarti keadaan itu menjadi buruk, tapi balik lagi ke sikap beragama yang ekstrinsik dan perasaan ‘ajib atas pendapatnya sendiri yang selalu menilai orang yang berbeda itu salah. Keadaan itu terbukti melalui Sunni yang memonopoli periwayatan hadits sesuai dengan kepentingan sektenya, Syiah hanya menerima periwayatan hadits dari orang-orang yang diagungkan dalam sektenya.

            Akibatnya, umat Islam menjadi tertutup, yakni dari segi keilmuan dan cara bersosial selalu berada pada wilayah sektenya masing-masing, bahkan mempersempit keadaan dengan cara memutus pergaulan dengan orang-orang atau budaya di luar Islam. Padahal Rasulullah sendiri tidak pernah melarang bergaul atau bersosial dengan siapapun, dan selalu memotivasi untuk mengambil ilmu dan hikmah dari manapun datangnya. Itulah yang disebut Buya Syafii sebagai produk sejarah Islam yang gagal, terlebih kultur orang Arab yang merawat perpecahan, padahal tempat mereka adalah tempat lahirnya Islam yang damai dan mengutamakan persatuan.

Biangkerok Perpecahan

Dalam kacamata Buya Syafii, keadaan Islam sekarang yang sukar untuk bersaudara dan bersatu merupakan akibat dari konflik Sunni-Syiah yang tak kunjung usai. Kepentingan politis yang melatarbelakangi konflik tersebut telah mengakar ke seluruh penjuru daerah Islam, salah satunya Indonesia yang menjadi perhatian Buya Syafii. Ia menilai umat Islam terlalu mendewakan sejarah tersebut, sehingga munculnya sentimen dari setiap sekte tidak bisa dihindari. Jelas bahwa sektarian tersebut merupakan produk sejarah yang gagal, tapi selalu dijadikan kiblat oleh umat Islam.

Adapun Kang Jalal lebih menekankan pada kultur sekte Khawarij yang telah masuk ke setiap tubuh Islam. Cara beragama yang formalitas dan nalar tekstualis itu dinilai sebagai produk Khawarij yang telah menimbulkan perpecahan. Tentu melalui cara itu model pemahaman beragama akan sempit dan selalu merasa dirinya yang paling benar. Tapi, Kang Jalal sendiri masih mempertanyakan apakah benar keadaan ini akibat kultur Khawarij secara langsung, atau memang kebiasaan umat Islam yang tertutup terus dirawat dari dulu sampai sekarang.

Terlepas dari semua itu, Kang Jalal menilai perpecahan merupakan azab atau akibat yang diturunkan Allah karena umat Islam sendiri yang jauh dari jalan persatuan dan persaudaraan. Bagi Kang Jalal, yang termasuk takdir atau fitrah adalah perbedaan, maka wajar saja jika dalam Islam perbedaan itu ada. Tapi, sikap fanatik dan ‘ajib itu telah mengarahkan perbedaan menjadi perpecahan. Artinya, umat Islam diberi pilihan antara jalan yang baik (taat) sebagai jalan persatuan dan jalan buruk (maksiat) sebagai jalan perpecahan. Untuk memahami konsep tersebut, kita bisa lihat melalui skema berikut:

Prinsip Ukhuwah

            Upaya untuk mengatasi problematika tersebut ialah dengan cara menumbuhkan sikap terbuka, yakni dengan cara belajar terus menerus dan membangun kembali persaudaraan. Bagaimana sikap tasamuh atau saling menghargai itu diterapkan dalam kehidupan, sehingga perbedaan hanya dilihat sebagai warna-warna dalam Islam. Itulah yang Kang Jalal lihat dari semangat Ali bin Abi Thalib dan sahabat Ibn Mas’ud, bahwa pertengkaran itu tidak baik. Yang baik adalah kita mengalah selama itu benar demi mewujudkan persaudaran dan persatuan. Nilai-nilai persaudaraan harus muncul dari setiap individu dan kelompok, agar tali persaudaraan itu bisa bertemu.

            Bagi Buya Syafii, perbedaan justru dinilai sebagai kekuatan Islam selama di dalamnya ada jembatan persaudaraan. Islam harus dilihat sebagai agama yang mengangkat nilai kemanusiaan yang tinggi, sehingga persatuan dan persaudaraan antarmanusia itu terbangun. Tentu semuanya harus didasari dengan ilmu pengetahuan yang baik, yang dapat mendorong suatu tindakan yang baik juga. Bagaimana pendidikan Islam itu mengajarkan tentang nilai-nilai persaudaraan yang terkandung dalam al-Qur’an. Melalui turats (warisan klasik Islam) dan ilmu-ilmu modern kita juga belajar pentingnya kemanusiaan dan persaudaraan.

            Tidak cukup dengan hanya teori, pengatahuan itu harus terwujud dalam setiap sendi kehidupan. Kang Jalal menganggap bahwa hanya dengan bertindak perubahan dalam Islam itu akan terwujud. Maka, nilailah seseorang itu bukan sekedar dari pemahaman saja, apalagi pemahaman kita yang sempit. Tapi lihat seseorang itu dari cara ia beramal, semata-mata telah mengamalkan ajaran Islam. Bagaimana ketulusan itu muncul dari setiap praktik beribadah dan kehidupan beragama, bukan sekedar formalitas. Itulah yang disebut Buya Syafii sebagai ruh dalam beragama, ialah ketulusan. Menurutnya, Islam harus dijalankan berdasarkan ‘aqlun shahih wa qalbun salim.

Sumber:

Arizandy, Aan. 2018. Merawat Kewarasan Publik. Maarif Institute.

Rakhmat, Jalaluddin. 2007. Dahulukan Akhlak di atas Fiqih. Bandung: Mizan Pustaka.

Rakhmat, Jalaluddin. 2004. Islam Aktual. Bandung: Mizan Pustaka. Ed. 15.

Rakhmat, Jalaluddin. 2004. Islam Alternatif. Bandung: Mizan Pustaka. Ed. 12.

Syafii Maarif, Ahmad. 2018. Krisi Dunia Arab dan Masa Depan Dunia Islam. Yogyakarta: Bentang Pustaka.

Syafii Maarif, Ahmad. 2009. Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan. Bandung: Mizan Pustaka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fikih Lingkungan Hidup (Fiqh al-Bī‘ah) Ali Yafie sebagai Pandangan Hidup Berkelanjutan

Teori Double Movement Fazlur Rahman: Mencari Hubungan antara Teks dan Konteks

Qira’ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir: Reinterpretasi Teks-teks Relasi Perempuan dan Laki-laki