Islam Non-Sektarianisme: Perspektif Jalaluddin Rakhmat dan Ahmad Syafii Maarif
Oleh Muhamad Alfathan
Bukan menjadi suatu aib lagi bahwa dalam
sejarah perjalanan Islam pergolakan sektarian merupakan problem internal yang
tak kunjung selesai. Pasca wafatnya Rasulullah, umat Islam mulai dihadapkan
dengan masalah persatuan. Munculnya masalah-masalah dan sentimen-sentimen yang melonggarkan
kekuatan dan persatuan umat. Puncaknya terjadi ketika Utsman bin Affan sebagai
Khalifah ketiga dibunuh. Arus perseteruan internal Islam tidak bisa dibendung
lagi, karena tidak ada sosok yang bisa menengahi semua permasalahn tersebut.
Sejarah mencatat, Islam mulai retak
akibat perbedaan-perbedaan dalam menyikapi permasahan tersebut. Umat Islam
pecah menjadi beberapa kelompok sesuai dengan prinsipnya masing-masing.
Fanatisme sektarian atau kelompok-kelompok tersebut semakin menguat bahwa yang
benar adalah klaim sektenya, dan sekte yang lain dianggap sesat. Sudah menjadi
watak bahwa orang-orang Arab sebelum kedatangan Islam terkenal dengan fanatisme
kelompoknya. Maka tidak heran jika suatu waktu watak tersebut muncul kembali.
Terlebih Nabi Muhammad sebagai figur sandaran sudah tiada. Umat Islam
seakan-akan kehilangan arah dalam menjalani kehidupan beragamanya.
Setidaknya ada dua pendapat umum
yang menilai terjadinya perpecahan di kalangan umat Islam. Yang pertama menilai
perpecahan tersebut dari sisi teologis, bahwa adanya perbedaan yang sangat
signifikan di antara umat Islam dalam memahami konsep-konsep ketuhanan. Yang
kedua melihat perpecahan tersebut akibat adanya kepentingan politis. Perbedaan
kepentingan politis antara kelompok Ali dan Muawiyah menjadi rujukkan bahwa
pada waktu itu Islam mulai terpecah belah. Yang satu mencoba mempertahankan
kekuasaan Ali bin Abi Thalib, dan yang lainnya mencoba memberontak di bawah perintah
Muawiyah karena menganggap kepemimpinan Ali telah melenceng dari aturan Islam.
Baik perbedaan teologis maupun politis merupakan faktor penyebab munculnya
berbagai sekte dalam Islam, seperti Qadiriyah, Jabariyah, Murji’ah, Syiah, dan
Khawarij.
Dalam tulisan ini, kita akan memfokuskan
pada pandangan bahwa perpecahan di kalangan umat Islam terjadi murni karena
kepentingan politis. Sebut saja Ahmad Syafii Maarif (selanjutnya disebut Buya
Sayafii), salah satu tokoh cendekiawan muslim yang giat mengkaji seputar
keadaan Islam, khususnya Islam di Indonesia. Ia bulat menyebutkan bahwa
terjadinya perpecahan di tengah umat Islam ialah karena berbedanya kepentingan
politis, sehingga wajah Islam sudah kehilangan nilai-nilai yang luhur. Selain Buya Syafii, ada juga cendekiawan muslim
Indonesia yang selalu mengkritisi keadaan Islam yang pecah menjadi beberapa
kelompok, yakni Jalaluddin Rakhmat (selanjutnya disebut Kang Jalal).
Dalam mengkaji isu-isu keislaman,
keduanya menilai bahwa wajah Islam telah berubah dan jauh dari jargon Islam
rahmatan lil ‘alamin karena adanya sektarian. Namun, bukan berarti mereka
berdua menegasikan perbedaan, tapi sikap umat yang jauh dari nilai persaudaraan
dan persatuan akibat fanatisme buta terhadap sektenya itulah yang mereka
kritisi. Dalam menelanjangi problematika tersebut, keduanya tentu memiliki
perbedaan dan persamaan yang bisa kita uraikan dalam beberapa poin di bawah ini.
Corak dan Dasar Beragama
Untuk melihat fenomena umat beragama,
setidaknya ada dua bentuk manusia dalam mempraktikan nilai-nilai agama
tersebut. Kang Jalal menyebutnya sebagai cara ekstrinsik dan intrinsik. Sikap
ekstrinsik merupakan sikap seseorang yang hanya memanfaatkan identitas agamanya
dalam memenuhi kepentingan-kepentingan hidup. Orang-orang seperti ini
menjalankan praktik agama dari sisi lahiriahnya saja, tanpa dibarengi dengan
penghayatan yang mendalam. Pada akhirnya, agamanya dijadikan sebagai dalil
pembenaran semata atas semua tindakan yang dilakukannya. Kerapkali dari cara
atau sikap beragama demikian menimbulkan perselisihan sesama saudaranya, serta
antarumat beragama lainnya.
Berikutnya ada sikap beragama dengan cara
intrinsik, yakni seseorang menjadikan agama benar-benar sebagai pandangan,
jalan hidup, dan dilakukan dengan penuh penghayatan. Mereka menjalankan
praktik-praktik agama tanpa mempedulikan adanya perbedaan, karena paham bahwa
perbedaan merupakan keniscayaan dalam menafsirkan ajaran agama. Sikap inilah
yang dinilai Kang Jalal sebagai cara menjalankan agama yang benar. Hal tersebut
didasarkan pada keadaan psikis seseorang, di mana adanya kecenderungan manusia
selalu ingin di atas yang lainnya hanya bisa dirawat ketika ia menanamkan
nilai-nilai agama yang luhur dalam hidupnya.
Berbeda dengan Kang Jalal, Buya Syafii
membangun konsepsi terkait gagasan kislaman
yang ideal. Buya Syafii menyebut dalam berislam
seseorang harus mempunyai pandangan bahwa al-Qur’an merupakan petunjuk dan
sistem moral yang universal. Semua manusia dari umat agama manapun, selama ia
menggunakan nalar yang sehat dapat mengakses pengetahuan yang baik dari
al-Qur’an. Di saat yang sama, al-Qur’an merupakan sumber atau pedoman khusus
bagi umat Islam yang harus dijadikan sebagai nilai-nilai luhur dalam
menjalankan kehidupannya. Buya menyebut adanya jarak antara idealita Qur’an dan
realitas umat. Demikian, dalam pandangan Buya Syafii, kita bisa melihat Islam
dalam dua wajah, yakni Islam idealita yang terkandung keseluruhannya dalam
al-Qur’an dan Islam realitas sebagai produk sejarah.
Terbatasnya
cara memahami al-Qur’an itulah yang melahirkan jurang antara idealita Qur’an
dan realitas kehidupan. Buya menilai sebagai bentuk kegagalan umat Islam dalam
mempraktikan ajaran Islam yang jauh dari spirit profetik. Umat Islam seharusnya
mengembalikan dan melihat nilai-nilai yang ideal dalam al-Qur’an tanpa
dibarengi dengan hasrat atau kepentingan pribadi. Terlebih, umat Islam terlalu
melebihkan sejarahnya ketimbang berusaha memahami ajarannya dalam al-Qur’an.
Problem Kekinian Umat Islam
Pasca
meninggalnya Nabi Muhammad, salah satu faktor yang menimbulkan perpecahan
selain karena kepentingan juga akibat dari berbedanya cara menafsirkan ajaran
Islam. Kang Jalal menyebut perbedaan kemampuan
nalar umat dalam menafsirkan doktrin Islam telah mewarnai agama Islam itu
sendiri. Namun, bukan berarti keadaan itu menjadi buruk, tapi balik lagi ke
sikap beragama yang ekstrinsik dan perasaan ‘ajib atas pendapatnya
sendiri yang selalu menilai orang yang berbeda itu salah. Keadaan itu terbukti
melalui Sunni
yang memonopoli periwayatan hadits sesuai dengan kepentingan sektenya, Syiah
hanya menerima periwayatan hadits dari orang-orang yang diagungkan dalam
sektenya.
Akibatnya, umat Islam menjadi
tertutup, yakni dari segi keilmuan dan cara bersosial selalu berada pada
wilayah sektenya masing-masing, bahkan mempersempit keadaan dengan cara memutus
pergaulan dengan orang-orang atau budaya di luar Islam. Padahal Rasulullah
sendiri tidak pernah melarang bergaul atau bersosial dengan siapapun, dan
selalu memotivasi
untuk mengambil ilmu dan hikmah dari manapun datangnya. Itulah yang disebut
Buya Syafii sebagai produk sejarah Islam yang gagal, terlebih kultur orang Arab
yang merawat perpecahan, padahal tempat mereka adalah tempat lahirnya Islam
yang damai dan mengutamakan persatuan.
Biangkerok Perpecahan
Dalam kacamata Buya Syafii, keadaan Islam
sekarang yang sukar untuk bersaudara dan bersatu merupakan akibat dari konflik
Sunni-Syiah yang tak kunjung usai. Kepentingan politis yang melatarbelakangi
konflik tersebut telah mengakar ke seluruh penjuru daerah Islam, salah satunya
Indonesia yang menjadi perhatian Buya Syafii. Ia menilai umat Islam terlalu
mendewakan sejarah tersebut, sehingga munculnya sentimen dari setiap sekte
tidak bisa dihindari. Jelas bahwa sektarian tersebut merupakan produk sejarah
yang gagal, tapi selalu dijadikan kiblat oleh umat Islam.
Adapun Kang Jalal lebih menekankan pada
kultur sekte Khawarij yang telah masuk ke setiap tubuh Islam. Cara beragama
yang formalitas dan nalar tekstualis itu dinilai sebagai produk Khawarij yang
telah menimbulkan perpecahan. Tentu melalui cara itu model pemahaman beragama
akan sempit dan selalu merasa dirinya yang paling benar. Tapi, Kang Jalal sendiri
masih mempertanyakan apakah benar keadaan ini akibat kultur Khawarij secara
langsung, atau memang kebiasaan umat Islam yang tertutup terus dirawat dari
dulu sampai sekarang.
Terlepas dari semua itu, Kang Jalal
menilai perpecahan merupakan azab atau akibat yang diturunkan Allah karena umat
Islam sendiri yang jauh dari jalan persatuan dan persaudaraan. Bagi Kang Jalal,
yang termasuk takdir atau fitrah adalah perbedaan, maka wajar saja jika dalam
Islam perbedaan itu ada. Tapi, sikap fanatik dan ‘ajib itu telah
mengarahkan perbedaan menjadi perpecahan. Artinya, umat Islam diberi pilihan
antara jalan yang baik (taat) sebagai jalan persatuan dan jalan buruk (maksiat)
sebagai jalan perpecahan. Untuk memahami konsep tersebut, kita bisa lihat
melalui skema berikut:
Prinsip Ukhuwah
Upaya untuk mengatasi problematika
tersebut ialah dengan cara menumbuhkan sikap terbuka, yakni dengan cara belajar
terus menerus dan membangun kembali persaudaraan. Bagaimana sikap tasamuh atau
saling menghargai itu diterapkan dalam kehidupan, sehingga perbedaan hanya
dilihat sebagai warna-warna dalam Islam. Itulah yang Kang Jalal lihat dari
semangat Ali bin Abi Thalib dan sahabat Ibn Mas’ud, bahwa pertengkaran itu
tidak baik. Yang baik adalah kita mengalah selama itu benar demi mewujudkan
persaudaran dan persatuan. Nilai-nilai persaudaraan harus muncul dari setiap
individu dan kelompok, agar tali persaudaraan itu bisa bertemu.
Bagi Buya Syafii, perbedaan justru
dinilai sebagai kekuatan Islam selama di dalamnya ada jembatan persaudaraan.
Islam harus dilihat sebagai agama yang mengangkat nilai kemanusiaan yang
tinggi, sehingga persatuan dan persaudaraan antarmanusia itu terbangun. Tentu
semuanya harus didasari dengan ilmu pengetahuan yang baik, yang dapat mendorong
suatu tindakan yang baik juga. Bagaimana pendidikan Islam itu mengajarkan
tentang nilai-nilai persaudaraan yang terkandung dalam al-Qur’an. Melalui turats
(warisan klasik Islam) dan ilmu-ilmu modern kita juga belajar pentingnya
kemanusiaan dan persaudaraan.
Tidak cukup dengan hanya teori,
pengatahuan itu harus terwujud dalam setiap sendi kehidupan. Kang Jalal
menganggap bahwa hanya dengan bertindak perubahan dalam Islam itu akan
terwujud. Maka, nilailah seseorang itu bukan sekedar dari pemahaman saja,
apalagi pemahaman kita yang sempit. Tapi lihat seseorang itu dari cara ia
beramal, semata-mata telah mengamalkan ajaran Islam. Bagaimana ketulusan itu
muncul dari setiap praktik beribadah dan kehidupan beragama, bukan sekedar
formalitas. Itulah yang disebut Buya Syafii sebagai ruh dalam beragama, ialah
ketulusan. Menurutnya, Islam harus dijalankan berdasarkan ‘aqlun shahih wa
qalbun salim.
Sumber:
Arizandy, Aan. 2018. Merawat Kewarasan Publik. Maarif Institute.
Rakhmat, Jalaluddin. 2007. Dahulukan Akhlak di atas Fiqih. Bandung: Mizan Pustaka.
Rakhmat, Jalaluddin. 2004. Islam Aktual. Bandung: Mizan Pustaka. Ed. 15.
Rakhmat, Jalaluddin. 2004. Islam Alternatif. Bandung: Mizan Pustaka. Ed. 12.
Syafii Maarif, Ahmad. 2018. Krisi Dunia Arab dan Masa Depan Dunia Islam. Yogyakarta: Bentang Pustaka.
Syafii Maarif, Ahmad. 2009. Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan. Bandung: Mizan Pustaka.


Komentar
Posting Komentar