Meretas Pemikiran Teologi Sosial KH Ahmad Dahlan

 Oleh Muhammad Alfreda Daib Insan Labib


(Sumber: muhammadiyah.or.id)

Muhammad Darwis atau lebih dikenal saat ini sebagai Ahmad Dahlan adalah salah satu penggagas pemikiran pembaharu di Indonesia. Tokoh Pendiri Organiasisasi Muhammadiyah ini lahir di Yogyakarta, 1 Agustus 1868. Ayahnya K.H Abu Bakar, merupakan seorang ulama dan khatib terkemuka di masjid besar kesultanan Yogyakarta pada masa itu. Sedangkan Ibunya Siti Aminah, yaitu merupakan putri dari H. Ibrahim yang saat itu itu menjabat sebagai penghulu Kesultanan Yogyakarta.

Sejak kecil Ahmad Dahlan telah mendapatkan ilmu- ilmu agama dan bahasa Arab. Hal ini karena ia dididik di lingkungan pesantren. Dahlan muda belajar banyak hal dari ayahnya dan ulama-ulama di sekitarnya sehingga pada usia delapan tahun, Dahlan sudah dapat membaca al-Qur’an dengan lancar. Pada usia 15 tahun, Dahlan pergi ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji dan kemudian menetap di sana selama lima tahun. Semenjak di Mekkah inilah Ahmad Dahlan banyak belajar tentang pemikiran-pemikiran pembaharu Islam, seperti Ibnu Taimiyah, Muhammad Abduh, Jamaluddin al-Afghani, dan Rasyid Ridha. Sepulang dari Mekkah inilah Namanya berganti dari Muhammad Darwisy menjadi Ahmad Dahlan.

Paradigma dan Arah Pemikiran Ahmad Dahlan

Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah memiliki karakter pemahaman keagamaan yang praktis. Hal ini dikarenakan kondisi realitas pada waktu itu menuntut demikian, serta realitas tersebut berbeda jauh dari sekarang. Di antara ciri atau karakteristik pemikiran Kiai Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah adalah sebagai berikut; (1) akal, relativisme dalam pemahaman keagamaan; (2) filsafat toleransi, penafsiran agama tidak absolut, (3) iman dan tanggung jawab sosial, shalat dan tanggung jawab sosial.

Hal ini kemudian menjadikan relevansi pemikiran Ahmad Dahlan terhadap sebagai pembaharuan Islam ala Muhammadiyah. Amin Abdullah kemudian menyebutkan empat ciri karakteristiknya. Hal ini dalam rangka menghadapi realitas yang semakin kompleks dan menjadi pertimbangan kaum muda. Pertama, pemikiran keagamaan Muhammadiyah selalu menyarankan kembali kepada al-Qur’an dan al-hadis dengan dimensi ijtihad dan tajdid sosial keagamaan. Kedua dimensi tersebut dapat dibedakan namun, tidak dapat dipisahkan. Kedua, pengaktualisasian cita-cita perjuangan menggunakan metodologi pembaharuan pemikiran Islam melalui sistem organisasi, bukan sistem pribadi.

Ketiga, model pembaharuan keagamaan perspektif Muhammadiyah merupakan simbol “anti kemapanan”. Hal ini terjadi karena model pembaharuan Muhammadiyah melalui ijtihad dan tajdid. Keempat, Muhammadiyah responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Dalam menghadapi realitas dan kondisi sosial, gerakan tajdid selalu dibersamai dengan penajaman dinamisasi dan purifikasi. Ini sejalan dengan bagaimana al-Qur’an menggarisbawahi realitas sosial dan kesejahteraan.

Dari pemaparan di atas, dapat dilihat bahwa fokus dan arah pemikiran Ahmad Dahlan adalah aspek teologi (purifikasi tauhid) dan aspek sosial. Dua aspek dasar ini yang kemudian berimplikasi dengan aspek pendidikan. Selanjutnya, apa yang penulis sebutkan akan diperkuat dengan Pelajaran Ahmad Dahlan yang dikenal dengan 7 Falsafah dan 17 Kelompok Ayat al-Qur’an.

Teologi Sosial dan Teologi Al- Mā’un Ahmad Dahlan

Tokoh Islam yang menggagas teologi sosial terkait pembelaan terhadap kaum mustadh’afīn, di antaranya adalah (1) Hassan Hanafi dengan Kiri Islam-nya yang menerapkan tiga metode (dialektika, fenomenologi, dan hermeneutka) dalam merumuskan eksperimentasi at-turāts wa at-tajdīd berdasarkan tiga agenda. (2) Teologi pembebasan Asghar Ali Engineer dengan tauhid “lā ilāha illā Allāh”, al-Qur’an dan Sunnah sebagai konsep dasar, gerakan sebagai perubahan dan keadilan sebagai tujuan, dan Ali Syari’ati dengan teori pembebasannya yang berbasis humanisme dalam Islam.

Sedangkan di Indonesia, Ahmad Dahlan merupakan tokoh yang memiliki gagasan sosial kemanusiaan yang berbasis paradigma al-Qur’an (atau yang kemudian dikenal dengan teologi al-Mā’un). Konsep paradigma al-Qur’an ini yang kemudian dirumuskan sebagai Ilmu Sosial Profetik oleh Kuntowijoyo. Kemunculan gagasan teologi al-Mā’un ini adalah bentuk pengejawantahan sikap pemurah, dermawan, dan suka tolong-menolong PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem) di tahun 1920. Pemimpin PKO kala itu, Hadji Mohammad Soedjak menegaskan bahwa PKO menggunakan asas agama Islam dan tidak membelah agama dan bangsa, berikut kutipan perkataan Hadji Mohammad Soedjak;

“Hadjatnja PKO itoe akan menolong kesengsaraan dengan memakai asas agama Islam  dengan segala orang, tida dengan membelah bangsa dan agamanja”.

             Artinya, dari Muhammadiyah yang berasas agama Islam untuk kemanusiaan universal.

            Nilai-nilai yang terdapat dalam surat al-Mā’un-lah yang mendorong Ahmad Dahlan dan murid-muridnya untuk bermanhaj amal (men of action, faith in action). Hal ini kemudian dapat menjadikan Muhammadiyah sebagai suatu kelompok dengan konsep filantropi modern. Beberapa contoh hal yang dilakukan Muhammadiyah adalah, melakukan reformasi terhadap pengelolaan zakat (alms giving), konsep sedekah (donation) dan Wakaf (religious endowment). Adapun gerakan teologi sosial Filantropi Muhammadiyah diartikan sebagai ajakan untuk peduli sesama. Hal inilah yang merupakan salah satu wujud pengimplementasian surat al-Mā’un.

Tiga Aspek Utama dalam Mewujudkan Teologi al-Mā’un sebagai Aksi

            Setidaknya terdapat tiga aspek utama dalam mewujudkan teologi al-Mā’un sebagai aksi, yaitu 1) pendidikan, 2) kesehatan, 3) dukungan terhadap masyarakat miskin. Dalam mewujudkan poin ketiga, ada tiga pilar kerja yang perlu dilakukan, yaitu 1) rehabilitasi (pelayanan kesehatan), 2) persekolahan (pendidikan), 3) pemberian makan (pelayanan sosial). Dengan poin- poin di atas Ahmad Dahlan meyakini bahwa penyakit sosial di Indonesia (rusaknya ranah kepercayaan, pembekuan dalam bidang hukum fiqih, kemunduran dalam pendidikan, dan kemiskinan rakyat dan hilangnya rasa lokal) dapat diatasi.

            Teologi al-Mā’un adalah suatu teologi sosial berbasis al-Qur’an. Teologi dengan tujuan menyetarakan strata dan kedudukan sosial ala Ahmad Dahlan ini, periode selanjutnya banyak dibahas oleh Abdul Munir Mulkhan, yang kemudian muncul istilah “Teologi Kiri”, yaitu landasan membela kaum mustadh’afīn yang berangkat dari individu menuju teori sosial. Implikasi dari gagasan Ahmad Dahlan banyak dirasakan dalam aspek sosial. Lebih jauhnya, Teologi al-Mā’un akan berdampak bagi pendidikan umat Indonesia tanpa melihat latar belakang keagamaan. Baik muslim maupun tidak, selama mereka membutuhkan maka Muhammadiyah akan berusaha hadir untuk membantu.

            Adapun latar belakang kemunculan istilah Teologi al-Mā’un adalah kisah murid- murid Ahmad Dahlan yang terus menerus mengajarkan surat al-Mā’un hingga para santri merasa jenuh dan bosan. Maka, ketika salah satu santri mengajukan keberatannya akan sikap pengulangan materi yang terus menerus dilakukan, Ahmad Dahlan merespon pertanyaan santri tersebut dengan pertanyaan lainnya, apakah mereka ingat surat pendek itu? Kemudian ketika santri mengaku bahwa mereka sudah hafal, Ahmad Dahlan kembali bertanya, apakah mereka sudah memahami isi dan tujuan yang terkandung dalam surat tersebut? Ketika santri mengaku bahwa mereka sudah memahami isi dan tujuan, Ahmad Dahlan kembali bertanya, apakah mereka sudah mengimplementasi dan melaksanakan isi dan kandungan surat tersebut? Dari pertanyaan ketiga itulah para santri mulai memahami alasan kenapa Ahmad Dahlan terus menerus mengulangi materi surat al-Mā’un.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fikih Lingkungan Hidup (Fiqh al-Bī‘ah) Ali Yafie sebagai Pandangan Hidup Berkelanjutan

Teori Double Movement Fazlur Rahman: Mencari Hubungan antara Teks dan Konteks

Qira’ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir: Reinterpretasi Teks-teks Relasi Perempuan dan Laki-laki