Meretas Pemikiran Teologi Sosial KH Ahmad Dahlan
Oleh Muhammad Alfreda Daib Insan Labib
Muhammad Darwis atau lebih dikenal saat ini sebagai Ahmad Dahlan
adalah salah satu penggagas pemikiran pembaharu di Indonesia. Tokoh Pendiri
Organiasisasi Muhammadiyah ini lahir di Yogyakarta, 1 Agustus 1868. Ayahnya K.H
Abu Bakar, merupakan seorang ulama dan khatib terkemuka di masjid besar
kesultanan Yogyakarta pada masa itu. Sedangkan Ibunya Siti
Aminah, yaitu merupakan putri dari H. Ibrahim yang saat itu itu menjabat
sebagai penghulu Kesultanan Yogyakarta.
Sejak kecil Ahmad Dahlan telah mendapatkan ilmu- ilmu agama dan
bahasa Arab. Hal ini karena ia dididik di lingkungan pesantren. Dahlan muda
belajar banyak hal dari ayahnya dan ulama-ulama di sekitarnya sehingga pada
usia delapan tahun, Dahlan sudah dapat membaca al-Qur’an dengan lancar. Pada
usia 15 tahun, Dahlan pergi ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji dan
kemudian menetap di sana selama lima tahun. Semenjak di Mekkah inilah Ahmad
Dahlan banyak belajar tentang pemikiran-pemikiran pembaharu Islam, seperti Ibnu
Taimiyah, Muhammad Abduh, Jamaluddin al-Afghani, dan Rasyid Ridha. Sepulang
dari Mekkah inilah Namanya berganti dari Muhammad Darwisy menjadi Ahmad Dahlan.
Paradigma dan Arah Pemikiran Ahmad
Dahlan
Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah memiliki karakter
pemahaman keagamaan yang praktis. Hal ini dikarenakan kondisi realitas pada
waktu itu menuntut demikian, serta realitas tersebut
berbeda jauh dari sekarang. Di antara ciri atau karakteristik pemikiran Kiai
Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah adalah sebagai berikut; (1) akal, relativisme
dalam pemahaman keagamaan; (2) filsafat toleransi, penafsiran agama tidak absolut,
(3) iman dan tanggung jawab sosial, shalat dan tanggung jawab sosial.
Hal ini kemudian menjadikan relevansi pemikiran Ahmad Dahlan
terhadap sebagai pembaharuan Islam ala Muhammadiyah. Amin Abdullah kemudian
menyebutkan empat ciri karakteristiknya. Hal ini dalam rangka menghadapi
realitas yang semakin kompleks dan menjadi pertimbangan kaum muda. Pertama,
pemikiran keagamaan Muhammadiyah selalu menyarankan kembali kepada al-Qur’an
dan al-hadis dengan dimensi ijtihad dan tajdid sosial keagamaan.
Kedua dimensi tersebut dapat dibedakan namun, tidak dapat dipisahkan. Kedua,
pengaktualisasian cita-cita perjuangan menggunakan metodologi pembaharuan
pemikiran Islam melalui sistem organisasi, bukan sistem pribadi.
Ketiga, model
pembaharuan keagamaan perspektif Muhammadiyah merupakan simbol “anti
kemapanan”. Hal ini terjadi karena model pembaharuan Muhammadiyah melalui ijtihad
dan tajdid. Keempat, Muhammadiyah responsif dan
adaptif terhadap perubahan zaman. Dalam menghadapi realitas dan kondisi sosial,
gerakan tajdid selalu dibersamai dengan penajaman dinamisasi dan
purifikasi. Ini sejalan dengan bagaimana al-Qur’an menggarisbawahi realitas
sosial dan kesejahteraan.
Dari pemaparan di atas, dapat dilihat bahwa fokus dan arah
pemikiran Ahmad Dahlan adalah aspek teologi (purifikasi tauhid) dan aspek
sosial. Dua aspek dasar ini yang kemudian berimplikasi dengan aspek pendidikan.
Selanjutnya, apa yang penulis sebutkan akan diperkuat dengan Pelajaran Ahmad
Dahlan yang dikenal dengan 7 Falsafah dan 17 Kelompok Ayat al-Qur’an.
Teologi Sosial dan Teologi Al- Mā’un
Ahmad Dahlan
Tokoh Islam yang menggagas teologi sosial terkait pembelaan
terhadap kaum mustadh’afīn, di antaranya adalah (1) Hassan Hanafi
dengan Kiri Islam-nya yang menerapkan tiga metode (dialektika,
fenomenologi, dan hermeneutka) dalam merumuskan eksperimentasi at-turāts wa
at-tajdīd berdasarkan tiga agenda. (2) Teologi pembebasan Asghar Ali
Engineer dengan tauhid “lā ilāha illā Allāh”, al-Qur’an dan Sunnah
sebagai konsep dasar, gerakan sebagai perubahan dan keadilan sebagai tujuan,
dan Ali Syari’ati dengan teori pembebasannya yang berbasis humanisme dalam
Islam.
Sedangkan di Indonesia, Ahmad Dahlan merupakan tokoh yang memiliki
gagasan sosial kemanusiaan yang berbasis paradigma al-Qur’an (atau yang
kemudian dikenal dengan teologi al-Mā’un). Konsep paradigma al-Qur’an ini yang
kemudian dirumuskan sebagai Ilmu Sosial Profetik oleh Kuntowijoyo. Kemunculan
gagasan teologi al-Mā’un ini adalah bentuk pengejawantahan sikap pemurah,
dermawan, dan suka tolong-menolong PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem) di tahun
1920. Pemimpin PKO kala itu, Hadji Mohammad Soedjak menegaskan bahwa PKO
menggunakan asas agama Islam dan tidak membelah agama dan bangsa, berikut
kutipan perkataan Hadji Mohammad Soedjak;
“Hadjatnja PKO itoe akan menolong kesengsaraan dengan memakai asas
agama Islam dengan segala orang, tida dengan membelah bangsa dan agamanja”.
Artinya, dari Muhammadiyah yang berasas agama
Islam untuk kemanusiaan universal.
Nilai-nilai yang terdapat dalam
surat al-Mā’un-lah yang mendorong Ahmad Dahlan dan murid-muridnya untuk bermanhaj
amal (men of action, faith in action). Hal ini kemudian dapat menjadikan Muhammadiyah sebagai
suatu kelompok dengan konsep filantropi modern. Beberapa contoh hal yang
dilakukan Muhammadiyah adalah, melakukan reformasi terhadap pengelolaan zakat (alms
giving), konsep sedekah (donation) dan Wakaf (religious endowment).
Adapun gerakan teologi sosial Filantropi Muhammadiyah diartikan sebagai ajakan
untuk peduli sesama. Hal inilah yang merupakan salah satu wujud
pengimplementasian surat al-Mā’un.
Tiga Aspek Utama
dalam Mewujudkan Teologi al-Mā’un sebagai Aksi
Setidaknya terdapat tiga aspek utama
dalam mewujudkan teologi al-Mā’un sebagai aksi, yaitu 1) pendidikan, 2) kesehatan,
3) dukungan terhadap masyarakat miskin. Dalam mewujudkan poin ketiga, ada tiga
pilar kerja yang perlu dilakukan, yaitu 1) rehabilitasi (pelayanan kesehatan),
2) persekolahan (pendidikan), 3) pemberian makan (pelayanan sosial). Dengan
poin- poin di atas Ahmad Dahlan meyakini bahwa penyakit sosial di Indonesia (rusaknya
ranah kepercayaan, pembekuan dalam bidang hukum fiqih, kemunduran dalam
pendidikan, dan kemiskinan rakyat dan hilangnya rasa lokal) dapat diatasi.
Teologi al-Mā’un adalah suatu
teologi sosial berbasis al-Qur’an. Teologi dengan tujuan menyetarakan strata
dan kedudukan sosial ala Ahmad Dahlan ini, periode selanjutnya banyak dibahas
oleh Abdul Munir Mulkhan, yang kemudian muncul istilah “Teologi Kiri”, yaitu landasan membela kaum mustadh’afīn
yang berangkat dari individu menuju teori sosial. Implikasi dari gagasan
Ahmad Dahlan banyak dirasakan dalam aspek sosial. Lebih jauhnya, Teologi
al-Mā’un akan berdampak bagi pendidikan umat Indonesia tanpa melihat latar
belakang keagamaan. Baik muslim maupun tidak, selama mereka membutuhkan maka
Muhammadiyah akan berusaha hadir untuk membantu.
Adapun latar belakang kemunculan
istilah Teologi al-Mā’un adalah kisah murid- murid Ahmad Dahlan yang terus
menerus mengajarkan surat al-Mā’un hingga para santri merasa jenuh dan bosan.
Maka, ketika salah satu santri mengajukan keberatannya akan sikap pengulangan
materi yang terus menerus dilakukan, Ahmad Dahlan merespon pertanyaan santri
tersebut dengan pertanyaan lainnya, apakah mereka ingat surat pendek itu? Kemudian
ketika santri mengaku bahwa mereka sudah hafal, Ahmad Dahlan kembali bertanya,
apakah mereka sudah memahami isi dan tujuan yang terkandung dalam surat
tersebut? Ketika santri mengaku bahwa mereka sudah memahami isi dan tujuan,
Ahmad Dahlan kembali bertanya, apakah mereka sudah mengimplementasi dan
melaksanakan isi dan kandungan surat tersebut? Dari pertanyaan ketiga itulah
para santri mulai memahami alasan kenapa Ahmad Dahlan terus menerus mengulangi
materi surat al-Mā’un.

Komentar
Posting Komentar