Teologi Islam Rasional Harun Nasution

 Oleh Sulaiman Yusuf


(Sumber: tirto.id)


            Islam merupakan agama yang telah lengkap dengan segala aspeknya sudah terangkum di dalam ajarannya, seperti, sosial, politik, ekonomi, teologi, filsafat. Oleh karena itu, apabila Islam yang di dalamnya sudah lengkap maka untuk mempelajari atau menginterpretasikannya memerlukan banyak sudut pandang. Sejarah teologi pertama kali terjadi pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Pada saat itu terjadi perang Siffin, peperangan ini terjadi antara kubu Ali dan kubu Muawaiyah. Perang ini diakhiri dengan peristiwa Tahkim yang membuat perbedaan pandangan di kubu Ali. Peristiwa Tahkim inilah yang memunculkan kelompok Khawarij yang tidak sepakat dengan kubu Ali dan Muawaiyah. Sejak saat itulah muncul kelompok-kelompok dengan keyakinan masing-masing terhadap Islam. Mereka membangun pemikiran teologisnya masing-masing dan mendirikan kelompoknya tersebut menggunakan nama tokoh yang merangkai dasar ajaran teologi.

            Hingga memasuki masa modern dengan berkembangnya teknologi dan corak berpikirnya yang plural membuat para tokoh pemikir Islam tertarik untuk melakukan kajian seputar teologi. Pada masa modern ini pembahasan teologi tradisional yang cenderung ekslusif dalam artian hanya membahas seputaran Allah, zat, dan sifat diperluas jangkauannya dengan pembahasan kepada manusia. Paradigma ini berimplikasi pada konsep teologi klasik yaitu, teosentrime menuju antroposentrisme. Kajian teologi ini menjadikan manusia sebagai proses sejarah pembentuk peradaban, baik dalam segi politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Begitu pula pembahasan teologi di Indonesia melalui sejarah yang panjang. Kajian terhadap teologi juga mendapatkan tempat khsusus dalam kajian pemikiran Islam di Indonesia. Dua organisasi Islam besar di Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah ternyata juga melakukan kajian terhadap teologi. Kita ambil contohnya seperti KH Ahmad Dahlan yang memberikan sumbangsih pemikiran teologi. Ia menekankan pluralisme pemikiran ketika mengkaji teologi Islam. Sehingga membuat teologi tidak bersifat statis dan homogen.

            Salah seorang cendekiawan Indonesia yaitu Harun Nasution juga ikut andil dalam mengembangkan kajian teologi Islam. Terlihat dari beberapa karya yang ia tulis dengan tema kajiannya seputar kajian teologis. Ia memasukkan ajaran-ajaran teologi ke dalam aspek sosial masyarakat dan etos kerja. Kajian teologi yang ia paparkan sangat berbeda dengan kajian-kajian yang ada pada saat itu. Kajian teologi pada saat itu hanya bersifat normatif saja sehingga tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan masyarakat Islam. Justru dengan kajian yang normatif, terlebih dengan paham teologi yang berkembang di Indonesia pada saat itu di dominasi oleh ajaran Asy’ariyah, membuat masyarakat Indonesia cenderung eksklusif ketika mendengar kajian-kajian teologi lainnya. Tak heran jika banyak di antara sesama muslim dengan pandangan teologi berbeda saling menyalahkan bahkan mengklaim kelompok lain dengan memberikan stigma kafir.

            Oleh sebab itu melalui latar belakang tersebut Harun Nasution hendak memberikan formulasi baru terhadap pemikiran teologi yang diharapkan dapat memberikan dampak sosial masyarakat dan etos kerja. Melalui tulisan ini penulis akan memaparkan konsep teologi rasional perspektif Harun Nasution yang memberikan dampak perubahan pada masa itu hingga sekarang ini.

Biografi Harun Nasution

            Harun Nasution lahir pada tanggal 23 September 1919 di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Ayahnya bernama Jabar Ahmad seorang ulama dan pedagang yang berasal dari Mandailing. Pada saat ayahnya hendak menikah dengan ibunya, keluarga besarnya menolak karena masih satu marga dan tidak sesuai dengan adat istiadat di sana. Harun adalah anak ke empat dari lima bersaudara.[1]

            Harun memulai pendidikan agamanya dengan dibina langsung oleh ayahnya. Ayah Harun mengajarkan berbagai bidang ilmu keagamaan dan ibunya yang sempat tinggal di Mekah juga ikut andil dalam mendidik Harun dalam bidang keagamaan. Ajaran keagamaan yang ketat saat Harun masih kecil rupanya membuat ia memberontak karena ia merasa terkungkung oleh ajaran tersebut. Contohnya ketika ia masih kecil, dilarang oleh neneknya untuk belajar bahasa Belanda. Ungkap neneknya bahasa Belanda tidak digunakan saat nanti di akhirat. Ketika memasuki masa sekolah Harun mulai membandingkan ajaran yang ia terima di rumah dengan di sekolah. Saat belajar di sekolah, Harun belajar pengetahuan alam, pengetahuan umum, sejarah. Setelah menamatkan pendidikan di sekolah dasar yaitu Hollansch Inlandshe School (HIS) ia memikirkan untuk melanjutkan studi ke sekolah umum yaitu MULO. Namun, orang tua Harun tidak setuju dan memilih memasukkan Harun ke sekolah yang berbasis ilmu agama yaitu Modern Islamithsche KweekSchool (MIK).[2]

            Rupa-rupanya Harun mendapatkan kepuasan belajar agama di MIK ini. Karena ajaran yang cenderung liberal membuat harun sangat merasa puas. Ajaran liberal ini membuat Harun mulai mengkontekstualkan pemikirannya dengan realitas sosial pada saat itu. Bahkan ia beranggapan bahwa shalat dengan melafazkan Usholli dengan tidak melafazkan Usholli hukumnya tetap sah. Setelah ia menamatkan pendidikan di MIK ia disuruh oleh ayahnya untuk belajar ke Mekah. Hal ini terjadi karena Harun dianggap telah menyeleweng dari ajaran Islam yang berkembang pada saat itu. Sebagai anak yang berbakti Harun pun menurut apa yang diperintahkan oleh orang tuanya. Saat ia belajar di Mekah ia mulai belajar dengan beberapa pakar agama. Namun karena situasi Mekah pada saat itu yang dianggapnya tidak berkembang mengikuti zaman ia memutuskan untuk pindah ke Al-Azhar, Kairo pada tahun 1938. Ia masuk ke fakultas Ushuluddin yang menurutnya lebih mudah dipelajari karena pengajarannya tidak sepenuhnya menggunakan bahasa Arab dan di fakultas tersebut juga diajarkan filsafat, tasawuf, dan kalam.

            Pada tahun 1961 Harun mendapatkan undangan untuk belajar ke McGill[3] dan ia memutuskan untuk pindah ke sana. Keputusan ia pindah dikarenakan faktor guru pengajar di Fakultas Dirasat Islamiyyah yang jarang masuk ke kelas sehingga ketika belajar di Mesir Harun lebih intens belajar sendiri membaca buku-buku Islam berbahasa Inggris dan Belanda. Ketika belajar di McGill gairah untuk belajar timbul lagi, karena di McGill sistem pengajarannya menekankan rasionalitas dan kebebasan berpikir. Setamatnya ia dari McGill tepatnya pada tahun 1969 Harun kembali ke tanah air dan mengabdikan dirinya di IAIN Syarif Hidayatullah. Dari sanalah karir akademiknya di Indonesia mulai melesat serta ia menjadi kampium bagi pembaharuan Islam.

Landasan Pemikiran Teologi Rasional Harun Nasution

Sebelum mengupas mengenai teologi rasional Harun Nasution kiranya perlu mengetahui pondasi pemikiran Teologi Rasional Harun Nasution. Landasan pemikiran Teologi Rasional yang dikonstruk oleh Harun Nasution adalah Akal dan Wahyu. Menurut Harun akal dan wahyu merupakan potensi. Akal merupakan kekuatan manusia untuk berpikir mengenai segala sesuatu dan akal pula sebagai pembeda manusia dengan makhluk Tuhan yang lain. Dengan daya akal manusia dapat memahami eksistensinya. Sedangkan wahyu ia maknai sebagai isyarat yang cepat, bisikan, tulisan, dan kitab. Harun menjelaskan wahyu ini merupakan informasi dari Tuhan yang diberikan kepada para nabi.[4]

Manusia diperintahkan oleh Tuhan melalui dalil Qur’an untuk menggunakan akalnya, agar mendorong manusia untuk berpikir tentang segala sesuatu. Harun menjelaskan perintah menggunakan akal dalam Qur’an berjumlah 32 perintah dengan berbagai variasi kata.[5] Landasan berikutnya yang digunakan Harun adalah wahyu. Harun tidak menolak wahyu sebagai landasan berpikir, malahan Harun mengapresisasi wahyu karena darinyalah sesuatu yang tidak mampu digapai oleh akal dapat dicerna dan dijelaskan. Kelemahan akal dalam segi informasi seputar kewajiban-kewajiban manusia kepada Tuhan tidak akan pernah ditemukan oleh akal kecuali melalui wahyu. Oleh sebab itu Harun beranggapan bahwa akal dan wahyu memiliki posisi yang sama dalam masalah teologi. Jika ditanya peran akal dan wahyu yang paling dominan menurut Harun Nasution tidak terlalu dijelaskan dalam tulisannya. Tetapi melihat isi yang ia tulis dalam karyanya yaitu Islam Rasional, posisi akal lebih dominan ketimbang wahyu dalam realitas sosial masyarakat.

Teologi Rasional Harun Nasution

            Setelah dipaparkan biografi Harun Nasution di atas maka dapat diambil beberapa poin yang melatarbelakangi pemikiran rasional Harun. Faktor-faktor tersebut di antaranya adalah periode pendidikan formal umum, periode pendidikan formal agama, dan sosial masyarakat yang menolak kebebasan berpikir dan modernisasi sehingga kecenderungan untuk maju tertutupi dengan keindahan ukhrawi. Faktor tersebut mengantarkan Harun untuk merumuskan pemikirannya terhadap teologi. Di bawah ini akan dipaparkan teologi rasional menurut Harun Nasution. 

A. Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan

Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari kajian mengenai kemampuan akal, kekuasaan dan kebebasan manusia atas perbuatan dan kehendaknya. Dalam kajian ini Harun membagi menjadi dua pembahasan. Pertama, akal mempunyai peran yang sangat besar melalui akal manusia bebas berkehendak dan berbuat. Kedua, pembahasan akal yang mempunyai keterbatasan oleh karenanya Tuhanlah yang mempunyai kuasa atas kehendak dan perbuatan yang dilakukan oleh manusia.[6]

Di antara teolog yang meyakini bahwa akal mempunyai keterbatasan adalah Abu Hasan al-Asy’ari. Tuhan mempunyai kuasa absolut atas makhluk-Nya. Sehingga manusia tidak bisa memberikan batasan terhadap Tuhan. Pandangan ini menggambarkan Tuhan terlepas dari semua ciptaan-Nya. Namun berbeda dengan Mu’tazilah yang beranggapan bahwa kehendak mutlak Tuhan dan kekuasaan-Nya telah dibatasi oleh sifat yang Tuhan memiliki sifat Maha Adil. Tuhan tidak lagi bisa berbuat semena-mena karena sifat Adil tersebut. Tuhan terikat dengan norma-norma yang apabila Tuhan tidak bersikap adil berarti ia telah melanggar norma tersebut dan berlaku zalim kepada ciptaan-Nya. Akan tetapi, sifat tersebut mustahil dilakukannya dan mustahil ada pada dirinya. Kehendak dan kuasa Tuhan juga dibatasi oleh kewajiban-kewajiban-Nya sehingga alam semesta itu berputar sebagaimana hukum alam (Sunnatullah) mustahil Tuhan ikut andil dalam mengaturnya.

Muhammad Abduh juga menjelaskan bahwa alam semesta sudah diatur dalam sunnahnya. Mustahil Tuhan mengubah atauran-aturan yang telah ia tentukan. Maka kaitan antara Tuhan dan sunnahnya erat hubungannya dengan proses sebab dan akibat. Maka Tuhan membatasi dirinya dengan kekuasannya yaitu sunnah dan hukum alam.

Harun dalam konsep kekuasaan dan kehendak Tuhan lebih condong kepada paham Mu’tazilah. Ia mengatakan bahwa Tuhan telah menciptakan sunnah untuk mengatur makhluk-Nya. Oleh karena Tuhan akan membatasi diri dengan sunnah yang berlaku. Artinya apabila Tuhan telah berjanji maka ia tidak mungkin membatalkan janji tersebut. Jika ia mengancam maka Tuhan akan memberlakukan ancaman tersebut kepada manusia.

B. Keadilan Tuhan

Dalam hal ini Harun Nasution mengambil dua paham teologi, keadilan menurut Mu’tazilah dan keadilan menurut Asy’ariyah. Kaum Mu’tazilah menjabarkan bahwa keadilan Tuhan harus dipahami sebagaimana adanya ia mesti menghormati keadilan tersebut. Keadilan tidak harus dipahami memberikan imbalan kepada yang berbuat baik dan yang berbuat buruk. Tuhan berkewajiban berbuat baik kepada makhluknya berarti Tuhan tidak akan memberikan cobaan di luar batasan kemampuannya. Maka dengan kebaikan Tuhan ia mengutus seorang nabi dan rasul untuk meringankan beban manusia dan menguatkan akal pikirannya.[7]

Sedangkan keadilan menurut Tuhan Asy’ariyah memberikan keadilan seperti seorang Sultan yang mempunyak keuasaan absolut atasnya sehingga ia memberikan hukuman sesuai dengan kekuasan mutlak yang ia miliki. Keadilan semacam ini tidak dapat dirasionalkan sehingga terkesan bahwa Tuhan dapat melanggar janji yang telah ia tetapkan sesuai dengan keinginannya. Maka keadilan menurut Asy’ariyah cenderung menghilangkan sifat keadilan Tuhan.

C. Takdir dan Sunnatullah

Harun Nasution dalam kajiannya mengenai Takdir dan Sunnatullah berpandangan sama dengan Muhammad Abduh.[8] Menurut Harun manusia perlu aspek rasional dalam memandang Tuhan dan dunia. Rasionalitas terhadap takdir dan sunnatullah sangat diperlukan untuk membangun kehidupan yang produktif. Melalui doktrin Mu’tazilah yang berasal dari Qur’an Harun menegaskan bahwa manusia bebas berkehendak, namun, kebebasan tersebut harus disertai rasa tanggungjawab.

Pemahaman terhadap takdir dan sunnatullah jika disalahartikan akan membawa dampak menurunnya produktivitas manusia. Maka diperlukan ajaran yang benar terhadap kedua konsep ini. Harun berpandangan jika kehidupan dianggap penting maka produktivitas akan meningkat, sebaliknya jika ukhrowi dianggap yang paling utama dan mengkerdilkan dunia maka produktivitas akan menurun. Selanjutnya paham doktrin takdir seperti yang dianut oleh Jabariyah atau fatalisme menjadi dasar kehidupan manusia maka akan membuat manusia berpaling dari dunia. Hal ini disebabkan karena doktrin tersebut menyatakan bahwa perbuatan manusia dan alur hidup manusia telah ditentukan oleh Allah SWT sejak manusia itu belum lahir. Perubahan akan terjadi jika semangat Qadariyah yang beranggapan bahwa manusialah yang menentukan jalan hidupnya (takdir) maka doktrin seperti ini akan membawa manusia kepada peningkatan produktivitas.

Perlu peranan akal lebih untuk memahami takdir dan sunnatullah. Namun, tidak boleh lepas dari peranan Qur’an dan hadis.[9] Melalui akal, kebebasan berpikir dan berbuat maka umat Islam akan masuk ke fase kemajuan. Dominasi akal ini yang membuat kemajuan pada periode klasik Islam. Kebebasan berpikir tanpa harus was-was karena klaim kafir tidak diindahkan oleh para cendekiawan muslim klasik. Sehingga pertemuan Islam dengan filsafat, Islam dengan sains pada masa klasik mengalami kemajuan. Sedangkan umat saat ini cenderung takut berbuat bebas karena takut akan ajaraan-ajaran eksklusif Islam.

           Harun Nasution memiliki harapan agar umat Islam pada zaman ini perlu berani mengambil sikap untuk terbuka dalam segala aspek, begitupun dalam aspek kebebasan berpikir. Terbukanya pikiran akan membawa umat Islam pada kemajuan. Tumbuhnya ide dan gagasan baru untuk memperbaharui ajaran Islam yang sesuai dengan zamannya masih terus dan harus dilakukan sebagai ikhtiar untuk membangkitkan kejayaan Islam. Kolaborasi dan menjauhi stigma buruk terhadap pemikiran kelompok lain harus dijauhi. Ketika terdapat perbedaan kiranya umat Islam perlu menerima dengan lapang dada perbedaan itu. Keterbukaan pikiran dalam artian menggunakan akal dengan maksimal adalah sesuatu hal yang tidak bisa ditawar dan dikekang oleh doktrin-doktrin yang ada.

 

Daftar Pustaka

Arifin, Muhammad. Teologi Rasional Perspektif Harun Nasution. Banda Aceh: LKKI, 2021.

Nasution, Harun. Islam Rasional Gagasan Dan Pemikiran. Bandung: Mizan, 1995.

Suyanta, Sri, and Sarah Ulfah. “Metodologi Studi Filsafat: Teologi Rasional Harun Nasution.” Tadabbur: Jurnal Peradaban Islam 4 (2022).



[1] Arifin, Teologi Rasional Perspektif Harun Nasution, hlm 14.

[2] Arifin, hlm 15.

[3] Arifin, hlm 17.

[4] Suyanta and Ulfah, “Metodologi Studi Filsafat: Teologi Rasional Harun Nasution,” hlm 556-557.

[5] Nasution, Islam Rasional Gagasan Dan Pemikiran, hlm 140.

[6] Arifin, Teologi Rasional Perspektif Harun Nasution, hlm 28.

[7] Arifin, hlm 45.

[8] Arifin, hlm 41.

[9] Arifin, hlm 41.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fikih Lingkungan Hidup (Fiqh al-Bī‘ah) Ali Yafie sebagai Pandangan Hidup Berkelanjutan

Teori Double Movement Fazlur Rahman: Mencari Hubungan antara Teks dan Konteks

Qira’ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir: Reinterpretasi Teks-teks Relasi Perempuan dan Laki-laki