Teologi Islam Rasional Harun Nasution
Oleh Sulaiman Yusuf
Islam merupakan agama yang telah lengkap dengan segala aspeknya
sudah terangkum di dalam ajarannya, seperti, sosial, politik, ekonomi, teologi,
filsafat. Oleh karena itu, apabila Islam yang di dalamnya sudah lengkap maka
untuk mempelajari atau menginterpretasikannya memerlukan banyak sudut pandang.
Sejarah teologi pertama kali terjadi pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Pada saat itu terjadi perang Siffin, peperangan ini terjadi antara kubu Ali dan
kubu Muawaiyah. Perang ini diakhiri dengan peristiwa Tahkim yang membuat
perbedaan pandangan di kubu Ali. Peristiwa Tahkim inilah yang memunculkan
kelompok Khawarij yang tidak sepakat dengan kubu Ali dan Muawaiyah. Sejak saat
itulah muncul kelompok-kelompok dengan keyakinan masing-masing terhadap Islam.
Mereka membangun pemikiran teologisnya masing-masing dan mendirikan kelompoknya
tersebut menggunakan nama tokoh yang merangkai dasar ajaran teologi.
Hingga memasuki
masa modern dengan berkembangnya teknologi dan corak berpikirnya yang plural
membuat para tokoh pemikir Islam tertarik untuk melakukan kajian seputar
teologi. Pada masa modern ini pembahasan teologi tradisional yang cenderung
ekslusif dalam artian hanya membahas seputaran Allah, zat, dan sifat diperluas
jangkauannya dengan pembahasan kepada manusia. Paradigma ini berimplikasi pada
konsep teologi klasik yaitu, teosentrime menuju antroposentrisme. Kajian
teologi ini menjadikan manusia sebagai proses sejarah pembentuk peradaban, baik
dalam segi politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Begitu pula pembahasan
teologi di Indonesia melalui sejarah yang panjang. Kajian terhadap teologi juga
mendapatkan tempat khsusus dalam kajian pemikiran Islam di Indonesia. Dua
organisasi Islam besar di Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah ternyata juga
melakukan kajian terhadap teologi. Kita ambil contohnya seperti KH Ahmad Dahlan
yang memberikan sumbangsih pemikiran teologi. Ia menekankan pluralisme
pemikiran ketika mengkaji teologi Islam. Sehingga membuat teologi tidak
bersifat statis dan homogen.
Salah seorang
cendekiawan Indonesia yaitu Harun Nasution juga ikut andil dalam mengembangkan
kajian teologi Islam. Terlihat dari beberapa karya yang ia tulis dengan tema
kajiannya seputar kajian teologis. Ia memasukkan ajaran-ajaran teologi ke dalam
aspek sosial masyarakat dan etos kerja. Kajian teologi yang ia paparkan sangat
berbeda dengan kajian-kajian yang ada pada saat itu. Kajian teologi pada saat
itu hanya bersifat normatif saja sehingga tidak memberikan dampak yang
signifikan terhadap perkembangan masyarakat Islam. Justru dengan kajian yang
normatif, terlebih dengan paham teologi yang berkembang di Indonesia pada saat
itu di dominasi oleh ajaran Asy’ariyah, membuat masyarakat Indonesia cenderung
eksklusif ketika mendengar kajian-kajian teologi lainnya. Tak heran jika banyak
di antara sesama muslim dengan pandangan teologi berbeda saling menyalahkan
bahkan mengklaim kelompok lain dengan memberikan stigma kafir.
Oleh sebab itu
melalui latar belakang tersebut Harun Nasution hendak memberikan formulasi baru
terhadap pemikiran teologi yang diharapkan dapat memberikan dampak sosial
masyarakat dan etos kerja. Melalui tulisan ini penulis akan memaparkan konsep
teologi rasional perspektif Harun Nasution yang memberikan dampak perubahan
pada masa itu hingga sekarang ini.
Biografi Harun Nasution
Harun Nasution lahir pada tanggal 23 September 1919 di Pematang
Siantar, Sumatera Utara. Ayahnya bernama Jabar Ahmad seorang ulama dan pedagang
yang berasal dari Mandailing. Pada saat ayahnya hendak menikah dengan ibunya,
keluarga besarnya menolak karena masih satu marga dan tidak sesuai dengan adat
istiadat di sana. Harun adalah anak ke empat dari lima bersaudara.[1]
Harun memulai pendidikan
agamanya dengan dibina langsung oleh ayahnya. Ayah Harun mengajarkan berbagai
bidang ilmu keagamaan dan ibunya yang sempat tinggal di Mekah juga ikut andil
dalam mendidik Harun dalam bidang keagamaan. Ajaran keagamaan yang ketat saat
Harun masih kecil rupanya membuat ia memberontak karena ia merasa terkungkung
oleh ajaran tersebut. Contohnya ketika ia masih kecil, dilarang oleh neneknya
untuk belajar bahasa Belanda. Ungkap neneknya bahasa Belanda tidak digunakan
saat nanti di akhirat. Ketika memasuki masa sekolah Harun mulai membandingkan
ajaran yang ia terima di rumah dengan di sekolah. Saat belajar di sekolah,
Harun belajar pengetahuan alam, pengetahuan umum, sejarah. Setelah menamatkan pendidikan
di sekolah dasar yaitu Hollansch Inlandshe School (HIS) ia memikirkan untuk
melanjutkan studi ke sekolah umum yaitu MULO. Namun, orang tua Harun tidak
setuju dan memilih memasukkan Harun ke sekolah yang berbasis ilmu agama yaitu
Modern Islamithsche KweekSchool (MIK).[2]
Rupa-rupanya Harun
mendapatkan kepuasan belajar agama di MIK ini. Karena ajaran yang cenderung
liberal membuat harun sangat merasa puas. Ajaran liberal ini membuat Harun
mulai mengkontekstualkan pemikirannya dengan realitas sosial pada saat itu.
Bahkan ia beranggapan bahwa shalat dengan melafazkan Usholli dengan tidak
melafazkan Usholli hukumnya tetap sah. Setelah ia menamatkan pendidikan di MIK
ia disuruh oleh ayahnya untuk belajar ke Mekah. Hal ini terjadi karena Harun
dianggap telah menyeleweng dari ajaran Islam yang berkembang pada saat itu.
Sebagai anak yang berbakti Harun pun menurut apa yang diperintahkan oleh orang
tuanya. Saat ia belajar di Mekah ia mulai belajar dengan beberapa pakar agama.
Namun karena situasi Mekah pada saat itu yang dianggapnya tidak berkembang
mengikuti zaman ia memutuskan untuk pindah ke Al-Azhar, Kairo pada tahun 1938.
Ia masuk ke fakultas Ushuluddin yang menurutnya lebih mudah dipelajari karena
pengajarannya tidak sepenuhnya menggunakan bahasa Arab dan di fakultas tersebut
juga diajarkan filsafat, tasawuf, dan kalam.
Pada tahun 1961
Harun mendapatkan undangan untuk belajar ke McGill[3]
dan ia memutuskan untuk pindah ke sana. Keputusan ia pindah dikarenakan faktor
guru pengajar di Fakultas Dirasat Islamiyyah yang jarang masuk ke kelas
sehingga ketika belajar di Mesir Harun lebih intens belajar sendiri membaca
buku-buku Islam berbahasa Inggris dan Belanda. Ketika belajar di McGill gairah
untuk belajar timbul lagi, karena di McGill sistem pengajarannya menekankan
rasionalitas dan kebebasan berpikir. Setamatnya ia dari McGill tepatnya pada
tahun 1969 Harun kembali ke tanah air dan mengabdikan dirinya di IAIN Syarif
Hidayatullah. Dari sanalah karir akademiknya di Indonesia mulai melesat serta
ia menjadi kampium bagi pembaharuan Islam.
Landasan Pemikiran Teologi Rasional Harun Nasution
Sebelum mengupas mengenai teologi
rasional Harun Nasution kiranya perlu mengetahui pondasi pemikiran Teologi
Rasional Harun Nasution. Landasan pemikiran Teologi Rasional yang dikonstruk
oleh Harun Nasution adalah Akal dan Wahyu. Menurut Harun akal dan wahyu
merupakan potensi. Akal merupakan kekuatan manusia untuk berpikir mengenai
segala sesuatu dan akal pula sebagai pembeda manusia dengan makhluk Tuhan yang
lain. Dengan daya akal manusia dapat memahami eksistensinya. Sedangkan wahyu ia
maknai sebagai isyarat yang cepat, bisikan, tulisan, dan kitab. Harun
menjelaskan wahyu ini merupakan informasi dari Tuhan yang diberikan kepada para
nabi.[4]
Manusia diperintahkan oleh Tuhan
melalui dalil Qur’an untuk menggunakan akalnya, agar mendorong manusia untuk
berpikir tentang segala sesuatu. Harun menjelaskan perintah menggunakan akal dalam
Qur’an berjumlah 32 perintah dengan berbagai variasi kata.[5]
Landasan berikutnya yang digunakan Harun adalah wahyu. Harun tidak menolak
wahyu sebagai landasan berpikir, malahan Harun mengapresisasi wahyu karena
darinyalah sesuatu yang tidak mampu digapai oleh akal dapat dicerna dan
dijelaskan. Kelemahan akal dalam segi informasi seputar kewajiban-kewajiban
manusia kepada Tuhan tidak akan pernah ditemukan oleh akal kecuali melalui
wahyu. Oleh sebab itu Harun beranggapan bahwa akal dan wahyu memiliki posisi
yang sama dalam masalah teologi. Jika ditanya peran akal dan wahyu yang paling
dominan menurut Harun Nasution tidak terlalu dijelaskan dalam tulisannya.
Tetapi melihat isi yang ia tulis dalam karyanya yaitu Islam Rasional, posisi
akal lebih dominan ketimbang wahyu dalam realitas sosial masyarakat.
Teologi Rasional Harun Nasution
Setelah dipaparkan biografi Harun Nasution di atas maka dapat diambil beberapa poin yang melatarbelakangi pemikiran rasional Harun. Faktor-faktor tersebut di antaranya adalah periode pendidikan formal umum, periode pendidikan formal agama, dan sosial masyarakat yang menolak kebebasan berpikir dan modernisasi sehingga kecenderungan untuk maju tertutupi dengan keindahan ukhrawi. Faktor tersebut mengantarkan Harun untuk merumuskan pemikirannya terhadap teologi. Di bawah ini akan dipaparkan teologi rasional menurut Harun Nasution.
A. Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan
Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari kajian mengenai kemampuan
akal, kekuasaan dan kebebasan manusia atas perbuatan dan kehendaknya. Dalam
kajian ini Harun membagi menjadi dua pembahasan. Pertama, akal mempunyai
peran yang sangat besar melalui akal manusia bebas berkehendak dan berbuat.
Kedua, pembahasan akal yang mempunyai keterbatasan oleh karenanya Tuhanlah
yang mempunyai kuasa atas kehendak dan perbuatan yang dilakukan oleh manusia.[6]
Di antara teolog yang meyakini bahwa akal mempunyai keterbatasan
adalah Abu Hasan al-Asy’ari. Tuhan mempunyai kuasa absolut atas makhluk-Nya.
Sehingga manusia tidak bisa memberikan batasan terhadap Tuhan. Pandangan ini
menggambarkan Tuhan terlepas dari semua ciptaan-Nya. Namun berbeda dengan
Mu’tazilah yang beranggapan bahwa kehendak mutlak Tuhan dan kekuasaan-Nya telah
dibatasi oleh sifat yang Tuhan memiliki sifat Maha Adil. Tuhan tidak lagi bisa
berbuat semena-mena karena sifat Adil tersebut. Tuhan terikat dengan
norma-norma yang apabila Tuhan tidak bersikap adil berarti ia telah melanggar
norma tersebut dan berlaku zalim kepada ciptaan-Nya. Akan tetapi, sifat
tersebut mustahil dilakukannya dan mustahil ada pada dirinya. Kehendak dan
kuasa Tuhan juga dibatasi oleh kewajiban-kewajiban-Nya sehingga alam semesta
itu berputar sebagaimana hukum alam (Sunnatullah) mustahil Tuhan ikut
andil dalam mengaturnya.
Muhammad Abduh juga menjelaskan bahwa alam semesta sudah diatur
dalam sunnahnya. Mustahil Tuhan mengubah atauran-aturan yang telah ia tentukan.
Maka kaitan antara Tuhan dan sunnahnya erat hubungannya dengan proses sebab dan
akibat. Maka Tuhan membatasi dirinya dengan kekuasannya yaitu sunnah dan hukum
alam.
Harun dalam konsep kekuasaan dan kehendak Tuhan lebih condong kepada paham Mu’tazilah. Ia mengatakan bahwa Tuhan telah menciptakan sunnah untuk mengatur makhluk-Nya. Oleh karena Tuhan akan membatasi diri dengan sunnah yang berlaku. Artinya apabila Tuhan telah berjanji maka ia tidak mungkin membatalkan janji tersebut. Jika ia mengancam maka Tuhan akan memberlakukan ancaman tersebut kepada manusia.
B. Keadilan Tuhan
Dalam hal ini Harun Nasution mengambil dua paham teologi, keadilan
menurut Mu’tazilah dan keadilan menurut Asy’ariyah. Kaum Mu’tazilah menjabarkan
bahwa keadilan Tuhan harus dipahami sebagaimana adanya ia mesti menghormati
keadilan tersebut. Keadilan tidak harus dipahami memberikan imbalan kepada yang
berbuat baik dan yang berbuat buruk. Tuhan berkewajiban berbuat baik kepada
makhluknya berarti Tuhan tidak akan memberikan cobaan di luar batasan
kemampuannya. Maka dengan kebaikan Tuhan ia mengutus seorang nabi dan rasul
untuk meringankan beban manusia dan menguatkan akal pikirannya.[7]
Sedangkan keadilan menurut Tuhan Asy’ariyah memberikan keadilan seperti seorang Sultan yang mempunyak keuasaan absolut atasnya sehingga ia memberikan hukuman sesuai dengan kekuasan mutlak yang ia miliki. Keadilan semacam ini tidak dapat dirasionalkan sehingga terkesan bahwa Tuhan dapat melanggar janji yang telah ia tetapkan sesuai dengan keinginannya. Maka keadilan menurut Asy’ariyah cenderung menghilangkan sifat keadilan Tuhan.
C. Takdir dan Sunnatullah
Harun Nasution dalam kajiannya mengenai Takdir dan Sunnatullah
berpandangan sama dengan Muhammad Abduh.[8]
Menurut Harun manusia perlu aspek rasional dalam memandang Tuhan dan dunia.
Rasionalitas terhadap takdir dan sunnatullah sangat diperlukan untuk membangun
kehidupan yang produktif. Melalui doktrin Mu’tazilah yang berasal dari Qur’an
Harun menegaskan bahwa manusia bebas berkehendak, namun, kebebasan tersebut
harus disertai rasa tanggungjawab.
Pemahaman terhadap takdir dan sunnatullah jika disalahartikan akan
membawa dampak menurunnya produktivitas manusia. Maka diperlukan ajaran yang
benar terhadap kedua konsep ini. Harun berpandangan jika kehidupan dianggap
penting maka produktivitas akan meningkat, sebaliknya jika ukhrowi dianggap
yang paling utama dan mengkerdilkan dunia maka produktivitas akan menurun.
Selanjutnya paham doktrin takdir seperti yang dianut oleh Jabariyah atau
fatalisme menjadi dasar kehidupan manusia maka akan membuat manusia berpaling
dari dunia. Hal ini disebabkan karena doktrin tersebut menyatakan bahwa
perbuatan manusia dan alur hidup manusia telah ditentukan oleh Allah SWT sejak
manusia itu belum lahir. Perubahan akan terjadi jika semangat Qadariyah yang
beranggapan bahwa manusialah yang menentukan jalan hidupnya (takdir) maka
doktrin seperti ini akan membawa manusia kepada peningkatan produktivitas.
Perlu peranan akal lebih untuk memahami takdir dan sunnatullah.
Namun, tidak boleh lepas dari peranan Qur’an dan hadis.[9]
Melalui akal, kebebasan berpikir dan berbuat maka umat Islam akan masuk ke fase
kemajuan. Dominasi akal ini yang membuat kemajuan pada periode klasik Islam.
Kebebasan berpikir tanpa harus was-was karena klaim kafir tidak diindahkan oleh
para cendekiawan muslim klasik. Sehingga pertemuan Islam dengan filsafat, Islam
dengan sains pada masa klasik mengalami kemajuan. Sedangkan umat saat ini
cenderung takut berbuat bebas karena takut akan ajaraan-ajaran eksklusif Islam.
Harun Nasution memiliki harapan agar umat Islam pada zaman ini
perlu berani mengambil sikap untuk terbuka dalam segala aspek, begitupun dalam
aspek kebebasan berpikir. Terbukanya pikiran akan membawa umat Islam pada
kemajuan. Tumbuhnya ide dan gagasan baru untuk memperbaharui ajaran Islam yang
sesuai dengan zamannya masih terus dan harus dilakukan sebagai ikhtiar untuk
membangkitkan kejayaan Islam. Kolaborasi dan menjauhi stigma buruk terhadap
pemikiran kelompok lain harus dijauhi. Ketika terdapat perbedaan kiranya umat
Islam perlu menerima dengan lapang dada perbedaan itu. Keterbukaan pikiran
dalam artian menggunakan akal dengan maksimal adalah sesuatu hal yang tidak
bisa ditawar dan dikekang oleh doktrin-doktrin yang ada.
Daftar Pustaka
Arifin, Muhammad. Teologi Rasional
Perspektif Harun Nasution. Banda Aceh: LKKI, 2021.
Nasution, Harun. Islam Rasional Gagasan Dan
Pemikiran. Bandung: Mizan, 1995.
Suyanta, Sri, and Sarah Ulfah. “Metodologi Studi
Filsafat: Teologi Rasional Harun Nasution.” Tadabbur: Jurnal Peradaban Islam
4 (2022).
[1] Arifin, Teologi Rasional Perspektif Harun Nasution, hlm 14.
[2] Arifin, hlm 15.
[3] Arifin, hlm 17.
[4] Suyanta and Ulfah, “Metodologi Studi Filsafat: Teologi Rasional Harun
Nasution,” hlm 556-557.
[5] Nasution, Islam Rasional Gagasan Dan Pemikiran, hlm 140.
[6] Arifin, Teologi Rasional Perspektif Harun Nasution, hlm 28.
[7] Arifin, hlm 45.
[8] Arifin, hlm 41.
[9] Arifin, hlm 41.

Komentar
Posting Komentar