Transformasi Islam dalam Ikhtiar Pembaharuan Ahmad Wahib

Oleh Elang Mahardika


(Sumber: mjscolombo.com)


“Kita tengadahkan muka ke atas, ke alam bebas dan lepas. Di mana perkawinan pendapat bukan pengkhianatan. Di mana pertentangan pendapat bukan pengacauan. Di mana pembaharuan sikap bukan kejelekan.  

(Asfinawati dalam Pembaharuan tanpa Apologia? Esai-esai tentang Ahmad Wahib)


Sebagai pribadi yang penuh kebebasan dan kejujuran, Ahmad Wahib seorang pemikir Islam yang berasal dari Madura. Dalam catatan harian yang ditulisnya, mengeruak muka kegelisahan dan pergulatan pemikiran seorang pemuda yang mempunyai visi idealisme yang tinggi. Pluralitas gagasan, transformasi ajaran, dan kesadaran akan harusnya kesinambungan historis dalam dunia keIslaman. Semua ini mengeliat dan begitu bebasnya dalam gagasan-gagasan yang lahir dari pemikiran seorang Ahmad Wahib.

Tidak banyak sumber bacaan yang bisa kita ambil dari Ahmad Wahib, dirinya mati muda ketika magang sebagai wartawan Tempo, dan satu-satunya bacaan yang bisa diambil adalah catatan harian yang itu juga hasil suntingan Djohan Effendy dan Ismet Natsir, sahabatnya. Dalam kata pengantar dari catatan hariannya berjudul Pergolakan Pemikiran Islam H.A. Mukti Ali, menyinggung bahwa Wahib adalah pribadi yang sering memberikan pandangan yang berbeda ketika berdiskusi denganya. Mengingat Ahmad Wahib dan Mukti Ali pernah ada dalam satu lingkar diskusi yang sama. Limited Group, begitu Ahmad Wahib sering cantumkan dalam catatannya, selalu sejalan dengan kajian yang bersesuai dengan tema pembahasan Islam yang dia gaungkan.

Mengingat pemikiran yang dia bawa hanya terabadikan dalam bentuk catatan harian. Teori-teori yang dibawakan oleh Ahmad Wahib belum terlalu mendalam untuk dipatenkan. Namun, dari ide-ide transformasi yang ia bawa seakan membawa khasanah baru dan bahasan menarik jika berhasil diformulasikan sehingga menjadi gerakan paten dan mengakar.

Transformasi Ide Islam dan Persoalan Pembaharuan

Transformasi dalam frasa ini mengandung makna yang cukup garang, apalagi bersanding dengan ide besar yang tercantum pada “Islam”. Tapi perlu dicermati kembali, Ahmad Wahib dalam konsepsi pembaharuan menekankan untuk bisa membedakan antara Islam dan wawasan tentang Islam. Islam di sini dimaksudkan untuk ranah rohaniah yang sifatnya seharusnya individual dalam setiap muslim. Sedang wawasan tentang Islam adalah berpadunya roh Islam dalam menjawab kompleksitas zaman yang senantiasa bergerak. Jadi, transformasi ini mencoba menengadahkan proses pembaharuan yang seharusnya terus berjalan. Pembaharuan tidak harus menuntut adanya krisis, malah ketika hanya dituntut dalam kondisi kritis, menurut Ahmad Wahib, kita malah nantinya hanya berkutat pada sikap apologetis (sikap-sikap defensif, hingga nantinya menjadi normatif). Pembaharuan yang digaungkan nantinya tak pelak hanya redam dalam nalar-nalar reaktif dan tidak lagi kreatif.

Masih pada persoalan pembaharuan, berangkat dari klaim Ahmad Wahib bahwa dalam mencapai “kebenaran”, tidaklah melalui klaim akan kebenaran melainkan pencarian akan kebenaran itu sendiri. Di sinilah proses transformasi berperan, kritik yang ditujukan Ahmad Wahib diarahkan pada peremajaan interpretasi (pencapaian nilai kebaikan dalam sumber Islam, Qur’an dan hadis). Di sinilah kita melupakan adanya realitas sosial (bertuju pada kontekstualisasi sosial historis). Dengan memadukan ketiga otoritas ini; Qur’an-hadis-realitas sosial, klaim kebenaran yang profan (dalam ruang dan waktu tertentu) akan senantiasa dinamis dan pencarian akan kebenaranlah yang terus berjalan. Di sinilah transformasi dari Ahmad Wahib ini Ber”Ada”, dari sekedar “Abdullah” menjadi sebetul-betulnya Khalifatullah. Meminjam satu paragraf dari Munir Mulkhan yang bersesuaian dengan pendapat Ahmad Wahib;

Ajaran Islam tentang Rahmatan lil ‘Alamin hanya akan efektif manakala tafsirnya diletakkan dalam tubuh sejarah kemanusiaan. Salah satu nilai dasar dari penurunan agama dan agama-agama adalah fungsinya bagi manusia, bukan sebaliknya, manusia diciptakan untuk agama... Karena itu, makna Islam sebagai ajaran bagi perdamaian dan keselamatan umat manusia akan berfungsi manakala ajaran itu dipahami dan ditafsir bagi kepentingan kemanusiaan dan bukan bagi kepentingan ketuhanan (Abdul Munir Mulkhan, 2005: 47-48).

Kemandekan wawasan keIslaman terjadi manakala ketika abad 11-15 dunia Islam berhenti untuk mereproduksi pencarian akan kebenaran yang profan. Ijtihad hanya digunakan oleh kelompok elit dalam mematenkan kebenaran yang absah dan absolut. Keinginan akan kebebasan individu mati, dimatikan oleh taqlid-taqlid yang sudah mengakar kuat. Dari sinilah Ahmad Wahib menuturkan akan sikap insan yang merdeka, gaya individualistis kita harus terjadi perubahan. Dari awalnya sikap yang otoriter dalam diri sendiri melalui sakralitas taqlid-taqlid yang mengekang, menuju sikap merdeka yang produktif, analitis dan kreatif. Pokok dalam memajukan wawasana keIslaman adalah bagaimana kita memaksimalkan fungionalisasi Islam dalam daya kreativitas kita sebagai insan yang merdeka, bukan lagi pada penggunaan ajaran Islam dalam hidup kita. Kesempurnaan Islam bukanlah terletak pada tolak ukur moral perilaku dan hukum hukum. Kesempurnaan Islam melingkupi penerangan jiwa yang menjadi titik tolak pengilhaman, yang nantinya segala persoalan dalam wawasan Islam dilihat dari kontekstualisasi zaman dan keunikan masing-masing individu.

Sejarah Muhammad sebagai Sumber Ajaran Islam

Ahmad Wahib dalam catatanya banyak sekali menyinggung akan sumber hukum Islam yang menurutnya kurang menjawab persoalan segala zaman (universal). Bak pemikiran seorang “liberalis”, dirinya memaparkan bahwasanya wahyu Tuhan dalam bentuk kalam Ilahi itu tidaklah sesuai dengan kondisi transendental Tuhan yang harusnya tidak meruang dan waktu. Wahyu Tuhan senantiasa mengiringi manusia di setiap zaman. Jika kita hanya menuntut pada ruang dan waktu tertentu dan itu menjadi absolut, tidaklah itu terjadi yang dinamakan kemajuan. Itulah mengapa Ahmad Wahib menuturkan akan pencarian fiqh baru yang didasarkan seharusnya pada Sejarah Muhammad “historical settings”, dan menggunakan daya kreatif manusia menginterpretasikanya untuk zaman yang senantiasa berubah. Itu pula gagasan bahwa Quran dan hadis merupakan bagian dari sejarah Muhammad, termasuk juga nanti budaya, hubungan luar negeri, dan juga iklim kondisi masyarakat. Dan dengan inilah seharusnya daya cipta wawasan Islam terus berkembang, sehingga kini dalam konteks modernitas Islam sudah seharusnya cakap dalam menjawab persoalan zaman.

Menguak kesepahaman sejarah, menariknya di sini penempatan sejarah Muhammad sebagai dasar sumber Islam menjadi upaya revitalisasi ajaran yang terkesan berani terpikirkan oleh Ahmad Wahib. Banyak sekali kegelisahan yang dirinya tuliskan, di sini terlihat ketika dirinya menulis ingin sekali bertemu dengan Nabi Muhammad dan membayangkan bagaimana kiranya Nabi Muhammad berada di Abad 20 ini “pastinya beliau akan menarik semua sumber Islam yang dikemukakan”, tulis Ahmad Wahib. Mengembalikan dasar Islam melalui landasan kontekstual, dengan pendekatan sejarah “seperti teori Dilthey” akan memberikan penekanan dalam mengurai tafsir Quran dan hadis. Maka di sinilah apa yang disebut Sejarah Muhammad penting. Sehingga nantinya, akan ada kesinambungan historis yang berkembang, transformasi Islam yang terus berjalan akan memenuhi kekosongan jawaban dari pertanyaan zaman yang kompleks.

Menghindari Sikap-sikap Apologia

Pembaharuan tidaklah tercipta dari sikap apologia. Apologia sendiri adalah mental di mana sikap defensif yang dikeluarkan ketika mendapat serangan. Konsekuensi logis yang terjadi ketika apologia ini dijalankan adalah wawasan kita akan cenderung eksklusif. Dialog di sini hanya akan mati dan transformasi tidak berjalan. Kekurangcakapan dalam wawasan Islam menuntut pada sikap-sikap apologis ini, nantinya tidaklah baik hasil yang dicapai karena tidak lain paham-paham yang kita gunakan tidak lebih hanya reaksioner. Dan merasa terkepung dalam segala arah, hingga akhirnya hanya bersifat normatif.

 

 

Daftar Pustaka

Wahib, Ahmad. 1993. Pergolakan Pemikiran Islam (Jakarta: LP3ES).

Pembaharuan Tanpa Apologia? Esai-esai tentang Ahmad Wahib, (Jakarta:Yayasan Wakaf Paramadina, 2010)  PUSAD Paramadina | Pembaharuan Tanpa Apologia? Esai-esai tentang Ahmad Wahib (paramadina-pusad.or.id)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fikih Lingkungan Hidup (Fiqh al-Bī‘ah) Ali Yafie sebagai Pandangan Hidup Berkelanjutan

Teori Double Movement Fazlur Rahman: Mencari Hubungan antara Teks dan Konteks

Qira’ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir: Reinterpretasi Teks-teks Relasi Perempuan dan Laki-laki